Anggota Komisi IV DPR Salim Fakhry kembali Desak Pemindahan Kantor TNGL ke Aceh

Tidak masuk akal kantor TNGL berada di Sumatera Utara, sementara cakupan areal paling luas TNGL berada di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Aceh.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM/FIKAR W EDA
M Salim Fakhry, anggota Komisi IV DPR RI dapil Aceh. 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Aceh, M Salim Fakhry kembali mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Hutan (KLH) untuk memindahkan Kantor Pusat Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) ke Aceh Tenggara.

Salim Fakhry menyatakan tidak masuk akal, kantor TNGL berada di Sumatera Utara, sementara cakupan areal paling luas TNGL berada di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Provinsi Aceh.

Desakan tersebut diutarakan politisi Partai Golkar itu dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementerian KLH yang dihadiri Sekjen KLH, Ir Bambang Hendroyono MM, di Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (17/1/2018).

Menurut Salim Fakhry, sebelumnya kantor Pusat TNGL berada di Kutacane, Aceh Tenggara.

Tapi ia tidak mengerti, kenapa pemerintah memindahkannya ke Sumatera Utara.

"Nah, saya minta dikembalikan lagi ke Aceh Tenggara," tukas Salim Fakhry.

(Baca: Lapas Kutacane Kini Dihuni 370 Napi, Satu Sel 57 Orang, Berhimpitan dan Sesak, Ini Kata Anggota DPR)

(Baca: Anggota DPRA Minta Warga Tak Menumpang Sempati Star Jika Dishub tak Lakukan Ini)

(Baca: Idrus Marham Jadi Menteri, Intip Foto Cantik Ridho Ekasari, Istrinya yang Selisih Umur 19 Tahun)

Menjawab harapan tersebut, Sekjen KLH Bambang Hendroyono mengaku sudah menghubungi Pemerintah Aceh dan menunggu tanggapan dari Pemdrintah Aceh.

"Saat ini prosesnya ada di gubernur Aceh," kata Bambang seperti disampaikan Salim Fakhry kepada Serambinews.com, Kamis (18/1/2018).

Salim Fakhry kemudian menghubungi Wakil Guberbur Aceh Nova Iriansyah dan menyatakan bahwa Pemerintah Aceh juga setuju Kantor Pusat TNGL dikembalikan ke Aceh beserta seluruh aktivitas dan kegiatannya.

"Dengan demikian maka tidak ada alasan lagi bagi Kementerian KLH menghambat pemindahan kantor TNGL tersebut. Kita minta segera diproses diimplementasikan," desak Salim Fakhry.

Ia mengaku akan terus mengawal aspirasi pemindahan kantor TNGL tersebut ke Aceh Tenggara. "Melalui Komisi IV DPR, saya akan pantau terus soal ini. Jangan ada penundaan lagi dengan berbagai alasan," tukas Salim Fakhry.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved