Lapas Kutacane Kini Dihuni 370 Napi, Satu Sel 57 Orang, Berhimpitan dan Sesak, Ini Kata Anggota DPR

Lapas Kelas II B Kutacane sangat memprihatinkan, apalagi ada dua sel tahanan harus dihuni 57 orang dan ini sudah berhimpitan dan sesak.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM/ASNAWI LUWI
Anggota Komisi III DPR RI, Muslim Ayub SH, berbincang-bincang dengan Kepala Lapas Kelas II B Kutacane, Ngadi SH dan staf Lapas, Modong, Kamis (18/1/2018). 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Kepala Lapas Kelas II B Kutacane, Ngadi SH mengatakan, 70 persen narapidana (napi) Kelas II B Kutacane, terlibat penyalahgunaan narkoba.

Dia menyebutkan, napi/tahanan di Agara mencapai 370 orang, 27 orang diantaranya perempuan.

Menurut dia, saat ini kondisi Lapas Kelas II B Kutacane sangat memprihatinkan, apalagi ada dua sel tahanan harus dihuni 57 orang dan ini sudah berhimpitan dan sesak.

Anggota Komisi III DPR RI, Muslim Ayub SH mengatakan, pihaknya sangat prihatin melihat kondisi Lapas Kelas II B Kutacane.

Tapi memang saat ini kondisi sejumlah Lapas di Aceh dan Indonesia sudah melebihi kapasitas.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved