Satu Bal Ganja tak Bertuan Ditemukan di Tepi Sungai Belawan
"Barang bukti sudah kami amankan. Sementara pemiliknya masih terus ditelusuri,"
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Yusmadi
Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Tim gabungan Polsek dan Koramil Medan Sunggal menemukan satu bal ganja tak bertuan di tepi Sungai Belawan, Kelurahan Lalang, Medan Sunggal, Kamis (18/1/2018) petang.
Temuan barang haram ini diawali operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang dilakukan di perumahan yang terletak di bantaran sungai.
Kuat dugaan pemilik ganja kabur setelah melihat aparat menyisir perkampungan itu, dan sengaja meninggalkan barang haram itu begitu saja di tepi sungai.
"Barang bukti sudah kami amankan. Sementara pemiliknya masih terus ditelusuri," kata Kapolsek Medan Sunggal Kompol Wira Prayatna, Kamis (18/1/2018) malam.
(Baca: VIDEO: Bawa Ganja dari Gayo Lues, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi di Aceh Tamiang)
Dalam operasi ini petugas mengamankan lima tersangka, yakni Zulkifli Sinaga alias Sangkot (34) dengan barang bukti dua gram sabu-sabu, 50 bungkus plastik klip, Mega Anan (47) barang bukti lima bungkus sabu-sabu dengan 12 bungkus plastik klip.
Baktiar Munte alias Tege (45) barang bukti sebuah kaca pirek berisi sabu-sabu, serta Dodi Iskandar alias Wak Yu (38) yang ditangkap bersama wanita, Yen Fita (38). Barang bukti yang disita dari keduanya berupa dua plastik kecil berisi sabu-sabu, delapan plastik kosong dan sebuah bong.
Petugas juga merubuhkan dan membakar sejumlah pondok yang dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba. (*)