Breaking News

KIP Banda Aceh Ajak Warga Daftarkan Diri Sebagai Calon PPK dan PPS

Pendaftaran calon anggota PPK dibuka dari 16-24 Januari 2018. Sedangkan pendaftaran calon anggota PPS dari 16 Januari-12 Februari 2018.

DOK KIP BANDA ACEH
Seorang warga mengambil formulir pendaftaran calon anggota PPK di Kantor KIP Kota Banda Aceh, Kamis (18/1/2018). 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh mulai membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketua KIP Banda Aceh, Munawarsyah kepada Serambinews.com, Sabtu (20/1/2018) mengatakan, pendaftaran untuk calon anggota PPK dibuka dari 16-24 Januari 2018. Sedangkan pendaftaran calon anggota PPS dari 16 Januari-12 Februari 2018.

"Bagi warga kota yang ingin mendaftar bisa mengambil formulir pendaftaran dengan cara mengunduh di website KIP Banda Aceh di kip.bandaacehkota.go.id atau datang langsung ke kantor KIP. Setelah diisi, formulir dikembalikan ke kantor KIP," katanya.

Dia menyampaikan bahwa pihaknya akan menyeleksi masing-masing tiga anggota PPK dan PPS untuk setiap kecamatan. Mereka nantinya akan menjadi penyelenggara pada Pemilu 2019.

Munawarsyah menyebutkan, saat ini sudah banyak warga kota dari setiap kecamatan di Banda Aceh yang sudah mendaftar dan mengembalikan formulir. "Masing-masing kecamatan sudah lebih 10 orang," ujarnya.

Menariknya, sejak pendaftaran dibuka tidak hanya warga lokal yang mengambil formulir. Tetapi ada juga beberapa warga turunan tionghoa dan difabel yang mengambil formulir pendaftaran.

"Setelah masa pendaftaran dibuka, nanti kita akan melakukan beberapa tahapan seperti penelitian administrasi, meminta masukan dan tanggapan warga, ujian tulis, wawancara dan pelantikan pada 9 Maret," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved