Nama Korban Gempa Pijay Hilang dari Daftar Penerima Bantuan, IPMB Minta Tanggung Jawab BPBD
Siapa pun korban gempa di Pijay yang luput dari pendataan, dapat segera melapor dalam masa sanggah yang diberikan selama satu minggu.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS. COM, MEUREUDU - Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Bandar Baru (IPMB) Pidie Jaya (Pijay) mempertanyakan pendataan yang dilakukan tim konsultan verifikasi.
Pasalnya, Nuriah binti Daud Saifuddin (50), warga Gampong Keudee, Kecamatan Bandar Baru yang rumahnya roboh pascagempa tidak termasuk dalam data korban gempa.
"Pada pendataan awal rumah milik Nuriah tercantum sebagai korban gempa namun belakangan setelah didata oleh tim konsultan verifikasi, justru namanya tak ada lagi," kata Ketua Umum IPMB, Muhammad Iqbal ST kepada Serambinews.com, Minggu (21/1/2018).
Pihaknya menilai pendataan korban gempa Pijay yang dilakukan tim tidak akurat dan telah menzalimi rakyat.
Korban yang rumahnya roboh tidak tercantum dalam daftar korban gempa, tapi yang rusak-rusak ringan justru masuk dalam daftar penerima bantuan gempa.
Muhammad Iqbal meminta kepihak yang bertangungjawab yaitu Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) selaku pihak yang membawahi konsultan fasilitator, mengecek kembali daftar penerima bantuan sebelum dikeluarkan SK Bupati.
Hal ini agar warga atau korban gempa yang sebenarnya tidak menjadi korban kedua kali akibat salah pendataan.
"Saya minta BPBD mencantumkan kembali nama korban yang sebenarnya agar tidak memunculkan konflik di tengah-tengah warga," pintanya.
Sementara Kepala BPBD Pijay, M Nasir MPd kepala Serambinews.com, Minggu (21/1/2018) secara terpisah mengatakan, siapa pun korban gempa di Pijay yang luput dari pendataan tim verifikasi, dapat segera melapor dalam masa sanggah yang diberikan selama satu minggu, untuk dimasukkan kembali ke dalam daftar penerima bantuan.
"jika tidak ada sanggahan lagi, maka pada Selasa (23/1/2018) akan segera di SK-kan dan selanjutnya dapat dikerjakan melaui kelompok kasyarakat (Pokmas)," jelasnya.(*)