Polisi Sita 6 Beko Dari Aktivitas Galian C di Tiro, Empat Diamankan di Mapolres dan Dua di Dinas PU
Hanya saja, polisi gagal menangkap operator beko dan pemiliknya. Sebab, saat polisi tiba lebih dahulu kabur.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Yusmadi
Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEWS. COM, SIGLI - Satuan Reskrim Polres Pidie mengamankan enam beko atau excavator dari aktivitas galian c di daerah aliran sungai (DAS) Tiro, Pidie, Senin (22/1/2018).
Keenam alat berat yang kini menjadi barang-bukti (BB), empat unit diamankan di Mapolres Pidie dan dua unit dititipkan di halaman Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie.
Penyitaan enam beko tersebut dalam penertiban dilakukan Polres Pidie di DAS Tiro. Bupati Pidie, Roni Ahmad atau Abusyik, Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK dan Kabag Ops Polres Pidie, Kompol Juli Effendi serta sejumlah SKPK ikut dalam penertiban tersebut.
Hanya saja, polisi gagal menangkap operator beko dan pemiliknya. Sebab, saat polisi tiba di lokasi sopir alat berat telah lebih dahulu kabur.
(Baca: Abusyik Tertibkan Aktivitas Galian C di Sungai Tiro, Sopir Lari Hingga Beko Disembunyikan)
"Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus diamankan enam beko di lokasi galian c di DAS Tiro," kata Kasat Reskrim Polres Pidie,, AKP Mahliadi kepada Serambinews.com, Selasa (23/1/2018).
Ia menjelaskan, saat ini polisi masih memburu pemilik galian c dan beko. Untuk itu, polisi akan memeriksa warga yang tinggal di dekat lokasi aktivitas galian c.
Sehingga nantinya akan terkuak, siapa sosok pemilik enam beko dan galian c yang diduga ilegal.
"Jika hasil pemeriksaan aktivitas galian c yang memakai beko memenuhi unsur pidana, maka kita tetap memproses sesuai dengam hukum yang berlaku," pungkasnya. (*)