Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kecelakaan Sempati Star di Subulussalam
Kecelakaan bus Sempati Star yang mengangkut 20 penumpang itu merenggut satu korban jiwa dan belasan luka-luka
Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Satuan polisi lalu lintas (Satlantas) Polres Aceh Singkil telah memeriksa 14 orang dalam kasus armada pengangkut milik Bus Sempati Star yang kecelakaan.
Bus tersebut mengalami kecalakaan tunggal di Jurang Kedabuhen, Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam akhir pekan lalu.
”Saksi sudah hampir semua kita periksa,” kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Milyardin SIK yang dikonfirmasi Serambinews.com melalui Kasatlantas AKP Syukrif Panigoro SIK, Rabu (24/1/2018).
Baca: BREAKING NEWS - Sempati Star Terguling ke Jurang di Subulussalam, Seorang Masih Terjepit
Baca: Bos Sempati Star Mengaku Nahas

Menurut Kasatlantas AKP Syukrif, mereka yang diperiksa antara lain, Ranto dan Hendrik, saksi di lokasi termasuk sopir bus.
Lalu saksi korban meliputi penumpang asal Aceh Selatan, yakni Yoni dan Sudirman penumpang asal Meulaboh, Aceh Barat.
Kemudian saksi asal Sumatera Utara, yaitu Udin, Sakaiman, Firmansyah, Andi Martono, Alfianda dan Suswanto.
Baca: Sempati Star Terjun ke Jurang Subulussalam, Penumpang yang Terjepit Meninggal Dunia
Baca: Korban Meninggal Masih Terjepit di Dalam Bus Sempati Star yang Terjun ke Jurang di Subulussalam
Ada pula penumpang asal Jawa Tengah, yakni Suyitno dan dari Tangerang atas nama Joko Purnomo.
Sementara saksi dari pihak keluarga korban meninggal dan ahli waris belum diperiksa.
”Saksi ahli waris belum diperiksa. Dan penumpang semua sudah pulang ke kampung masing-masing, sedangkan barang bukti kita amankan,” ujar AKP Syukrif.
Baca: Ini Penyebab Kecelakaan Bus Sempati Star Hingga Terjun ke Jurang di Subulussalam