Ratusan Botol Liquid Ilegal Disita
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menyita ratusan botol liquid (cairan) rokok elektrik (vapor)
* Dari Empat Toko Vapor
BANDA ACEH - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menyita ratusan botol liquid (cairan) rokok elektrik (vapor) dan alat vapor ilegal dari tiga toko, masing-masing di kawasan Seutui, Peunayong, dan Ulee Kareng, pada 16 Januari lalu. Petugas juga menangkap empat penjual sekaligus peracik cairan aneka rasa itu yakni ML dan MI dari Seutui, RP dari Peunayong, dan DS dari Ulee Kareng.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto SH, didampingi Kasat Reskrim, AKP M Taufiq SIK, Senin (29/1), di lapangan indoor Polresta tersebut. Dikatakan, para tersangka telah melakukan tindak pidana perdagangan dan perlindungan konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara.
Menurut Kapolresta, awalnya polisi menemukan alat vapor dan liquid tak berizin dari sebuah toko di Jalan Teuku Umar, Seutui yang dijual oleh ML. “Alat dan cairan vapor tersebut tidak memiliki izin edar dari BPOM, tidak ada label halal dan SNI, serta tidak memuat komposisi dalam bahasa Indonesia,” kata AKBP Trisno.
Lalu polisi menahan ML dan rekannya, MI, yang bertugas meracik liquid vape secara mandiri tanpa bersertifikasi. Dari hasil pengembangan penyelidikan, akhirnya petugas mendapatkan dua toko masing-masing di Peunayong dan Ulee Kareng yang juga menjual cairan tak berizin. “Tersangka ML sudah tiga tahun menjalankan bisnis ini,” imbuhnya.
Kapolresta menegaskan, penjual vapor harus mendapatkan izin perdagangan dan SNI atas produk yang dijualnya dari Kementerian Perdagangan RI. Selain itu, liquid yang dijual juga harus berizin BPOM, Kementerian Kesehatan, dan berlabel halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari TKP Seutui yaitu 87 merek liquid, 356 botol liquid, 8 alat vapor, 3 alat isi ulang liquid (bar butler), 1 alat pencampur liquid, 9 botol essens liquid, dan 4 jeriken bahan dasar liquid. Dari toko di Ulee Kareng, didapati 467 botol liquid, sedangkan dari Peunayong, polisi berhasil menyita 27 merek liquid, 103 botol liquid, dan 3 alat vapor.(fit)