Enam Pria dan Tiga Wanita Ditangkap WH Aceh Besar, Barang di Lantai 2 Mengarahkan ke Praktik Mesum
Namun di lantai dua, petugas menemukan sejumlah barang yang mengarah ke praktik mesum
Penulis: Eddy Fitriadi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Eddy Fitriady | Banda Aceh
SERAMBINEWS. COM, BANDA ACEH - Sembilan orang dewasa yang terdiri atas 6 pria dan 3 wanita ditangkap dalam sebuah warung jus di Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, Jumat (2/2/2018) sekitar pukul 19.30 WIB.
Uniknya, lantai satu dipergunakan sebagai warung yang menjual kopi dan aneka jus.
Baca: Ini Alasan Bupati Aceh Besar Minta Pramugari Wajib Berjilbab
Namun di lantai dua, petugas menemukan sejumlah barang yang mengarah ke praktik mesum.
Berawal dari laporan warga, petugas Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar yang di-backup Polsek Darul Imarah menggeledah warung itu karena diduga kuat menjadi tempat prostitusi.
Baca: Ini Tanggapan Maskapai Penerbangan Terhadap Surat Bupati Aceh Besar Soal Jilbab Pramugari
Hal itu diungkapkan Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Ramahdaniaty SSos MM, Sabtu (3/2/2018).
Dikatakan, kesembilan orang tersebut saat ini sudah diamankan di Kantor WH provinsi.
Enam pria tersebut berinisial RS, SD, AS, AK, AF, dan MS. Sementara tiga wanita, yakni NN, MT, dan ML.
Baca: Jalan Pemuda di Samping Pasar Lambaro Seperti Kolam, Pemkab Aceh Besar Diminta Bersikap
Mereka diduga hendak melakukan perbuatan prostitusi di lantai dua, setelah sebelumnya asyik berbincang di lantai bawah.
"Saat ini mereka ditahan di WH provinsi, karena kami masih kekurangan penyidik dan belum ada sel untuk penahanan," jelas Ramahdaniaty. (*)