Limbah Proyek Geotermal Jaboi Sabang Cemari Lingkungan, Sumber Air Bersih Pun Terkena Dampak
Direktur Eksekutif Walhi Aceh, Muhammad Nur menjelaskan genangan air yang berasal dari limbah PLTP Geotermal Jaboi Sabang
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Fatimah
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Geotermal Jaboi Sabang kembali mencemari lingkungan di kawasan Desa Keneukai, Kecamatan Suka Jaya, Sabang. Limbah dari PLTP telah mengenangi kebun, lapangan bola, serta sumber air bersih bagi masyarakat setempat.
Informasi itu diterima Serambinews.com, Selasa (6/2/2018) melalui laporan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh. Direktur Eksekutif Walhi Aceh, Muhammad Nur menjelaskan genangan air yang berasal dari limbah PLTP Geotermal Jaboi Sabang telah menganggu warga karena air tersebut tidak dapat dipergunakan.
Menurut catatan Walhi Aceh, kasus serupa pernah terjadi Oktober 2017 akibat pengeboran proyek PLTP Jaboi Sabang oleh PT Sabang Geotermal Energy (SGE). Limbah pengeboran yang dialirkan telah merusak ekosistem sungai serta berdampak terhadap kesehatan warga yang terserang penyakit gatal.
“Kasus serupa kembali terjadi pada akhir Januari 2018. Pencemaran limbah mengancam lahan perkebunan dan fasilitas publik di Desa Keneukai akibat dari kegiatan pengeboran yang dilakukan PLTP Geotermal Jaboi,” ungkap Muhammad Nur.(*)