Ini Jumlah Calon PPK Telah Mendaftar di KIP Pidie, Berikut Tahap Selanjutnya Hingga Jumlah Diterima
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie telah menerima calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah berakhir masa pendaftaran
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie telah menerima calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah berakhir masa pendaftaran pada tanggal 5 Februari 2018.
Total jumlah calon PPK yang telah mendaftar mencapai 562 orang.
Baca: Ternyata Ini Penyebab APBK 2018 Pidie belum Disahkan
Rinciannya, 368 pendaftar laki-laki dan 194 pendaftar perempuan.
"Tahap berikutnya, kami akan melakukan penelitian administrasi. Hasilnya diumumkan pada tanggal 9 hingga 10 Februari," tukas Ketua KIP Pidie, Ridwan SPd, kepada Serambinews.com, Rabu (7/2/2018).
Ia menambahkan, untuk tes ujian tulis akan dilaksanakan pada tanggal 11 Februari ini.
KIP Pidie hanya menerima tiga orang yang nantinya bertugas di setiap kecamatan di Pidie.
Baca: 6 Pengelola Galian C di Tiro Pidie Awalnya Diperiksa Sebagai Saksi, Kini Jadi Tersangka
Sehingga total PPK yang diterima KIP berjumlah 69 orang.
"Tiga orang PPK yang direkrut per kecamatan sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Kalau sebelumnya diterima lima orang per kecamatan," kata Ridwan didampingi Devisi SDM KIP Pidie, Heri Saputra. (*)