Kajati Harap Elite Aceh Segera Sahkan RAPBA 2018 Agar tak Timbulkan Permasalahan Hukum ke Depan
Kajati Aceh mengkhawatirkan bisa saja muncul permasalahan hukum ke depan apabila pengesahan anggaran molor
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Persoalan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja (RAPBA) 2018 sejumlah Rp 14,7 triliun hingga kini masih saja terjadi tarik ulur dan belum jelas kapan akan disahkan.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Dr Chaerul Amir SH MH berharap pihak legislatif dan eksekutif untuk segera membahas dan mengesahkan anggaran tersebut.
“Kita berharap RAPBA bisa segera disahkan," kata Chaerul didampingi Aspidsus Kejati Aceh, T Rahmatsyah SH MH di ruang kerjanya menjawab Serambinews.com, Senin (12/2/2018) terkait keterlambatan pengesahan RAPBA.
Baca: Kajati Aceh: Menunda-nunda Pencari Keadilan Sama Saja Berlaku tidak Adil
Dia menjelaskan, salah satu penyebab dari terjadinya keterlambatan pengesahan anggaran terhambatnya pada proses pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Tak hanya itu, Chaerul juga mengkhawatirkan bisa saja muncul permasalahan hukum ke depan apabila pengesahan anggaran molor.
Baca: Pesan Terakhir Mantan Kajati Aceh Begitu Bermakna Antara Dunia dan Akhirat
"Apa permasalahan hukumnya? nanti kita lihat ke depan,” ucap Kajati Aceh.
Seharusnya, lanjut Chaerul, pengesahan anggaran sudah selesai Desember 2017.
"Januari proses lelang sudah berjalan. Kemudian Februari sudah teken kontrak. Tapi kita (Aceh) belum apa-apa," jelas Kajati Aceh ini.(*)