Bupati Aceh Tengah Larang Warga Rayakan Valentine Day
petugas Satpol PP dan WH, diperintahkan untuk melaksanakan pengawasan di malam perayaan valentine Day
Penulis: Mahyadi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Mahyadi | Takengon
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Bupati Aceh Tengah, Drs Shabela Abubakar, mengeluarkan imbauan melarang warga untuk merayakan valentine day (hari kasih sayang).
Surat imbauan yang dikeluarkan pada 10 Februari 2018 tersebut, melarang para pelajar, mahasiswa, remaja, serta masyarakat untuk merayakan valentine day lantaran dianggap bertentangan dengan Syariat Islam dan norma adat.
Baca: Bupati Shabela Perbanyak Petugas Penyuluh Agama di Aceh Tengah
Dalam surat yang ditujukan kepada para kepala SKPK, Pimpinan Perguruan Tinggi serta kepada para camat tersebut, secara tegas melarang merayakan kegiatan dalam bentuk apapun.
Bahkan, petugas Satpol PP dan WH, diperintahkan untuk melaksanakan pengawasan di malam perayaan valentine Day.
Baca: Cuaca Panas Landa Kota Dingin Aceh Tengah, Ini Imbauan Pemerintah pada Masyarakat
Menanggapi adanya imbauan dari Bupati Aceh Tengah yang melarang dilakukannya perayaan valentine day, Kadis Syariat Islam, Aceh Tengah, Alam Syuhada kepada Serambinews.com, Selasa (13/2/2018) menyebutkan, valentine day bertentangan dengan Syariat Islam.
“Jadi kita harapkan, masyarakat, khususnya kalangan pelajar, serta para remaja tidak ikut-ikutan merayakan valentine day. Selain bukan budaya kita, juga tidak ada diajarkan dalam agama Islam, merayakan hari kasih sayang,” tegas Alam Syuhada. (*)