Kamaruddin Andalah Dikukuhkan Jadi Pjs Bupati Pidie Jaya di Pendopo Gubernur Aceh
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf akan mengukuhkan Kamaruddin Andalah sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Pidie Jaya
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf akan mengukuhkan Kamaruddin Andalah sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Pidie Jaya.
Prosesi pengukuhan berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (14/2/2018).
Baca: Ini yang Dilaporkan Irwandi Yusuf Saat Menemui Wapres Jusuf Kalla
Pengisian jabatan tersebut karena bupati dan wakil bupati setempat, Aiyub Abbas-Said Mulyadi mengambil cuti kampanye dari 15 Februari hingga 23 Juni 2018 sebagai calon incumbent.
Penunjukan Kamaruddin Andalah berdasarkan surat keputusan Mendagri.
Selama ini, Kamaruddin menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Aceh.
Baca: Begini Proses Terpilihnya Mualem Dalam Mubes Partai Aceh, Ini Calon Ketua yang Mundur
Tampak sejumlah kepala dinas hadir pada acara pengukuhan tersebut.
Termasuk Aiyub Abbas-Said Mulyadi selaku calon bupati dan wakil bupati Pijay. (*)