Roro Fitria Tetap Ditahan Meski Hasil Cek Urine Negatif Narkoba

Meski demikian, penahanan terhadap Roro Fitria tetap dilakukan. Menurut dia, penahanan Roro berkaitan dengan kelanjutan

Editor: Fatimah
Roro Fitria saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika yang menjeratnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).(KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG) 

SERAMBINEWS.COM - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, pihaknya telah melakukan cek urine untuk aktris Roro Fitria.

"Hasilnya negatif (mengkonsumsi narkoba)," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/2/2018) malam.

Meski demikian, penahanan terhadap Roro Fitria tetap dilakukan. Menurut dia, penahanan Roro berkaitan dengan kelanjutan proses penyelidikan polisi.

"Roro terbukti kuat sebagai pemesan shabu," kata dia.

Baca: Mulai Dari Chris John Hingga Aktor Fauzi Baadila Resmi Jadi Kader Partai Demokrat

Polisi memiliki tenggang waktu tertentu untuk menahan Roro. Salah satu tujuannya untuk menggali informasi terkait keberadaan pemasok shabu berinisial YK yang hingga kini masih dalam proses pencarian.

"Polri punya waktu 20 hari diperpanjang 40 jadi total 60 hari untuk menahan yang bersangkutan," katanya.

Baca: Seorang Gelandangan Ditangkap Polisi, Saat Diperiksa Ditemukan Uang Rp 10,2 Miliar

Roro ditangkap di kediamannya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). Ia ditangkap saat tengah menunggu pesanan shabu dari YK dengan perantaraan seorang pria berinisial WH.

Dari tangan Roro polisi mengamankan sebuah ponsel, buku tabungan beserta ATM dan bukti transfer pengiriman sejumlah uang kepada WH.

"Di sana disebutkan Roro mentransfer uang sebesar Rp 5 juta kepada WH. Rp 4 juta untuk membayar shabu, Rp 1 jutanya untuk ongkos kirimnya," ujarnya.

Baca: Ditangkap Polisi Terjerat Kasus Narkoba, Ini 7 Sumber Kekayaan Roro Fitria yang Tajir Melintir

Atas perbuatannya, Roro akan dijerat dengan Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

Berita ini telah ditayangkan pada kompas.com dengan judul : Urine Negatif Narkoba, Roro Fitria Tetap Ditahan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved