Seorang Gelandangan Ditangkap Polisi, Saat Diperiksa Ditemukan Uang Rp 10,2 Miliar

Kepala Kepolisian Uppsala, Jale Poljarevius berujar, total uang itu berjumlah enam juta krona, atau sekitar Rp 10,2 miliar.

Editor: Faisal Zamzami
Shutterstock
ILUSTRASI 

SERAMBINEWS.COM, UPPSALA - Seorang gelandangan ditangkap oleh polisi di sebuah kota di Swedia setelah mengancam pejalan kaki yang menolak memberikannya uang.

The Times via Daily Mirror melaporkan Kamis (15/2/2018), detektif di Uppsala dipanggil ketika ada warga yang mengeluh soal gelandangan tersebut.

Gelandangan itu biasanya meminta uang kepada para pejalan kaki dengan dalih ongkos bus ke daerah asalnya.

Ketika gelandangan yang tidak disebutkan identitasnya itu digeledah, polisi menemukan banyak sekali uang di pakaiannya.

Baca: Setelah Viostin DS, BPOM Imbau Masyarakat Hentikan Penggunaan Obat Ini

Baca: Ditangkap Polisi Terjerat Kasus Narkoba, Ini 7 Sumber Kekayaan Roro Fitria yang Tajir Melintir

Mereka menemukan pecahan terbesar uang Swedia, 1.000 krona, sebanyak 6.000 lembar.

Kepala Kepolisian Uppsala, Jale Poljarevius berujar, total uang itu berjumlah enam juta krona, atau sekitar Rp 10,2 miliar.

"Jujur saja, saya belum pernah melihat ada orang yang bisa membawa uang sebanyak itu," kata Poljarevius.

Dia melanjutkan, gelandangan tersebut kemudian ditahan, dan dituding melakukan pencucian uang karena membawa uang tunai sebanyak itu.

Baca: Ini Alasan CIA dan FBI Imbau Warga Amerika Serikat tak Pakai Dua Smartphone Asal Cina

Baca: Pelamar Anggota PPS Membludak, Pegawai KIP Bireuen Kerja Siang Malam

Adapun juru bicara polisi Uppsala menyatakan dilansir dari The Sun, gelandangan itu mengaku hanya berusaha mendapatkan uang sebanyak mungkin untuk membeli tiket bus.

Gelandangan berumur 55 tahun itu berkata, rumahnya berada di sebelah barat Uppsala.

Namun, yang membuat penyidik tidak percaya, bus di sana tidak menerima uang tunai.

"Kami masih mencari tahu apakah uang itu didapat dari hasil meminta-minta, ataukah menang lotere," ujar juru bicara tersebut.(Daily Mirror)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved