Kepala BNN: Ada 36 Diskotek di DKI Jakarta yang Mengedarkan Narkoba

"Dengan saya menggunakan orang lain membeli narkoba di diskotek itu dan terbukti," ucap Buwas.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso memberikan keterangan pers saat pengungkapan narkotika jaringan internasional dari Taiwan di gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018). BNN melakukan operasi gabungan bersama Polri, Bea Cukai, dan TNI AL berhasil mengamankan empat tersangka dan mengamankan shabu seberat 1 ton dan 37 kilogram dan ditaksir bernilai melebihi 2 triliyun rupiah.(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso, yang akrab disapa Buwas, mengatakan ada 36 diskotek di DKI Jakarta yang mengedarkan narkoba.

"Dari Jakarta Timur, Utara, Selatan, Barat, dan Pusat, saya membuktikan bahwa 36 tempat yang saya cek terbukti menjual narkoba," kata Buwas kepada wartawan, di Cawang, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018).

Di DKI Jakarta terdapat 81 diskotek. Ia mengatakan, pihaknya membuktikan ada peredaran narkoba di diskotek-diskotek itu dengan menyuruh orang membeli narkoba di tempat-tempat itu.

"Dengan saya menggunakan orang lain membeli narkoba di diskotek itu dan terbukti," ucap Buwas.

Baca: Pria Ini Poligami dengan 120 Istri dan Sekarang Punya 28 Anak, Pertama Menikah pada Usia 17 Tahun

Baca: Cegah Kecelakaan, Kapolsek Arongan di Aceh Barat Halau Sendiri Ternak Berkeliaran di Jalan Raya

Ia mengatakan akan menangani dan terus mendalami peredaran narkoba di 36 diskotek tersebut, termasuk memberikan info jika pihak Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menutup tempat-tempat itu.

"Kalau ada komitmen dari Pemda pasti ditutup, saya akan kasih tahu (diskoteknya). Tapi kalau nggak akan ditutup saya ngga kasih tahu," kata Buwas.

Baca: Bupati Aceh Barat Geser 306 Guru, 155 Orang Jadi Kepsek  

Baca: Deretan Tokoh yang Hadiri Maulid Masyarakat Aceh Timur Raya di Kompleks DPR Kalibata Jakarta

Ia mengatakan, permasalah narkoba di Indonesia cukup sulit karena hukuman yang cenderung ringan dan tidak memberikan efek jera.

"Contohnya, sudah dijatuhkan hukuman mati tapi tidak dihukum mati. Hal ini tidak memberikan efek jera sehingga membuat pelaku melakukan kegiatan terus-menerus," kata dia. (*)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com berjudul: Budi Waseso: 36 Diskotek di Jakarta Jual Narkoba

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved