Sebenarnya Saya tak Ingin Memperpanjang

AIDIL Azmy, wasit korban pengeroyokan tiga pemain PSAP pada 18 Agustus 2017 mengatakan, sebenarnya dirinya

Editor: bakri
Tiga Pemain PSAP Sigli, Muhammad Causar, Nurmahdi, dan Fajar Munandar menjalani persidangan kedua di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Senin (19/2). Mereka disidangkan karena mengeroyok Aidil Azmy, wasit yang memimpin pertandingan PSAP Sigli vs Aceh United di Stadion Dimurthala, Banda Aceh pada Jumat, 18 Agustus 2017. SERAMBI/BUDI FATRIA 

AIDIL Azmy, wasit korban pengeroyokan tiga pemain PSAP pada 18 Agustus 2017 mengatakan, sebenarnya dirinya tidak ingin melanjutkan kasus itu ke penegak hukum, asalkan pihak PSAP mau meminta maaf kepadanya.

Menjawab Serambi, Senin (19/2), Aidil mengatakan, pascapengeroyokan itu hingga memasuki bulan Februari 2018, pihak PSAP tidak pernah datang kepadanya untuk meminta maaf. “Mereka janji sama kita datang, tapi tidak datang, sampai hari ini,” katanya.

Dia menceritakan, saat pihak PSAP pertama kali berjanji akan menjumpainya, pihak keluarga Aidil sudah melakukan persiapan dengan menyiapkan hidangan. Tetapi, hingga malam hari pihak PSAP tidak kunjung datang.

“Jika mereka datang, kami terima, tapi kalau tidak datang bagaimana kami terima. Kalau memang sudah ada perdamaian, pasti kasus ini tidak akan seperti ini. Karena tidak ada perdamaianlah, makanya sampai seperti ini,” ujar Aidil.

Dia mengatakan, keluarga tidak mungkin menutup mata ketika ingin meminta perdamaian. Dia mengatakan, pihak keluarganya tidak pernah mempersoalkan uang perdamaian dengan pihak PSAP, melainkan hanya menunggu kedatangan untuk minta maaf.

“Tapi saya tidak pernah dikunjungi, apa sakit saya, apa saya masuk rumah sakit, apa masih sakit saya sekarang. Tidak pernah dikunjungi, jadi memang tidak ada niat baik dari mereka. Ini yang perlu diketahui oleh orang lain, jangan saya selalu salah, kami sekarang korban,” katanya.

Padahal, pada sidang pertama majelis hakim juga sudah menyarankan untuk berdamai, tapi hingga sidang kedua perdamaian belum juga terwujud. Karena itu, dia hanya berharap agar majelis hakim memberikan rasa keadilan atas kasus itu.(mas)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved