Tiga Titik Galian C di Neuheun Ditertibkan, Wabup Perintahkan Tutup Sementara
"Aktivitas di sini jelas tidak ada izin. Penertiban ini selain untuk mengamankan aset pemerintah juga untuk menyelamatkan masyarakat di sekitar ini, "
Penulis: Eddy Fitriadi | Editor: Yusmadi
Laporan Eddy Fitriady | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Inspeksi mendadak (sidak) terhadap galian C di Neuheun, Aceh Besar, yang dipimpin Wabup Tgk H Husaini A Wahab,Rabu (21/2/2018) siang mendapatkan hasil. Sedikitnya tiga areal galian ilegal berhasil ditertibkan.
Amatan Serambinews.com, dua areal galian C ilegal berada di Glee Payong. Sedangkan satu areal lagi berada di bawahnya, yang mana masyarakat setempat menyebutnya Alue Seuneurah.
Baca: BREAKING NEWS - Wabup Aceh Besar Sidak Galian C Ilegal di Neuheun: Ini Dosa Besar!
Dari tiga areal tersebut, petugas mengamankan 5 eskavator. Satu eskavator ada kuncinya. Sedangkan 4 lainnya dicabut baterai/aki agar tidak bisa dihidupkan.
Waled Husaini mengatakan, mulai hari ini (21/2/2018) aktivitas penambangan batu gajah dan tanah di areal itu dihentikan. Dia juga meminta ketiga penanggung jawab proyek itu segera menghadap pemkab Aceh Besar.
"Aktivitas di sini jelas tidak ada izin. Penertiban ini selain untuk mengamankan aset pemerintah juga untuk menyelamatkan masyarakat di sekitar ini, " ujar Waled.
Baca: Beko di Areal Galian C Dibakar
Menurutnya, penggalian bukit tersebut tidak hanya menyebabkan banjir bandang, tetapi juga tanah longsor yang sewaktu-waktu bisa menimpa permukiman warga.
"Bencana yang timbul bisa lebih parah dari itu. Makanya kami minta yang punya galian untuk menghentikan pekerjaan ini. Pekerjaan merusak itu haram hukumnya, " tandasnya. (*)