Jenazah Ali Djauhari Tiba Hari Sabtu, Dikebumikan di Jakarta
Ali Djauhari, putra Singkil yang dikenal sebagai impresario kesenian berpulang ke Rahmatullah dalam usia 55 tahun pada Rabu (21/2/2018) di London.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Yusmadi
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -- Jenazah almarhum Ali Djauhari dijadwalkan tiba di Jakarta, pada Sabtu (24/2/2018), dari London, Inggris.
Selanjutnya jenazah akan dikebumikan di Jakarta.
Kerabat almarhum, Dr. Fadjri Alihar mengabarkan hal itu kepada Serambjnews.com, di Jakarta, Kamis (22/2/2018).
"Paling cepat jenazah baru tiba Sabtu nanti," kabar Fadjri Alihar.
Ali Djauhari, putra Singkil yang dikenal sebagai impresario kesenian berpulang ke Rahmatullah dalam usia 55 tahun pada Rabu (21/2/2018) di London Inggris.
Baca: Ali Djauhari, Impresario Asal Aceh Singkil Meninggal Dunia di London
Ia mengunjungi negeri itu dalam rangka pekerjaan bisnis.
Sebelumnya Ali Djauhari melakukan perjalanan ke sejumlah negara, seperti Turki, Abu Dhabi, India, Kuala Lumpur dan lain-lain untuk urusan bisnis.
Ali Djauhari memiliki kedekatan istimewa dengan para seniman Indonesia, antara lain WS Rendra, Sawung Jabo, Jose Rizal Manua, Ken Zuraida, Setiawan Djodi, Otig Pakis, Rizaldi Siagian dan lain-lain.
Ia juga memiliki relasi dengan para aktivis seperti Hariman Siregar, Buyung Nasution dan lain-lain.
Ia banyak menseponsori pertunjukan seni dan pernah membayar Rendra dengan sangat tinggi. Ia prihatin, seniman Indonesia belum meperoleh tempat mulia di negerinya sendiri.
Baca: Puisi Jose Rizal Manua tentang Ali Djauhari
Ia juga membantu penerbitan buku puisi penyair asal Aceh, LK. Ara, Din Saja, menseponsori pameran seni rupa AD. Pirous dan sebaginya, termasuk mengongkosi penerbitan antologi "Aceh Mendesah dalam Nafasku" yang diterbitkan pada 1999.
Ali juga punya kedekatan istemewa dengan seniman di Medan seperti R. Mulia Nasution, Tatan Danil, Afrion dan banyak lagi.
Ia pernah mendatangkan Rendra ke Medan untuk baca puisi dan pementasan Teater Koma di salah satu hotel di kota itu. Tapi batal karena gagal memperoleh izin dari pengusaha daerah itu. (*)