KIP Bireuen Perpanjang Pendaftaran PPS di 4 Gampong

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen, terpaksa memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pemungutan Suara

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
KIP Bireuen, Selasa (13/02/2018) melakukan uji publik penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu 2019 bertempat di Oproom Kantor Bupati Bireuen 

BIREUEN - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen, terpaksa memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) di empat gampong. Perpanjangan dilakukan karena di dua gampong tidak ada warga yang mendaftar, dan dua gampong lainnya, jumlah pendaftar tidak memenuhi syarat.

Ketua KIP Bireuen, Mukhtaruddin SH, mengatakan, total jumlah pendaftar PPS mencapai 7.000 orang lebih. “Hasil verifikasi sementara, ada dua desa (gampong) yang belum ada pelamar dan dua desa lagi belum cukup pelamar. Setiap desa dibutuhkan minimal tiga orang pelamar,” katanya kepada Serambi, Selasa (21/2).

Dua gampong yang nihil pelamar PPS adalah Paya Laut Kecamatan Peudada, dan Blang Reuling Kecamatan Kota Juang. Sedangkan dua gampong lainnya, yakni Pintu Rimba, Peudada, baru ada satu orang pelamar, dan Blang Seupeung, Kecamatan Jeumpa, hanya dua orang pelamar.

Terhadap keempat desa tersebut, KIP kembali akan mengumumkan penerimaan calon PPS. “Kami akan umumkan kembali, khusus untuk desa yang belum ada pelamar dan jumlah pelamar masih kurang,” tambah Komisioner KIP Bireuen lainnya, Agusni.

Seemnatar terhadap gampong-gampong yang telah memenuhi syarat, hasil pemeriksaan dia katakan akan diumumkan Kamis (22/2) hari ini. Bagi yang lulus, selanjutnya akan mengikuti ujian tulis yang dijadwalkan pada 25 Februari. “Ujian berlangsung di masing-masing kecamatan. Lokasi diumumkan besok (Kamis) di KIP Bireuen,” ujar Agusni.(yus)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved