Warga Bacang Tangkap Seorang Pencuri Saat Bersembunyi di Kolam Ikan, Begini Nasib Pelaku
Pelaku sebelumnya mencuri uang di rumah milik korban Rino (32) warga Kuta Lintang, Blangkejeren senilai Rp 1.122.000 dan sebuah Hp.
Penulis: Rasidan | Editor: Yusmadi
Laporan Rasidan | Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Warga desa Bacang kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues (Galus) menangkap seorang pencuri saat pelaku bersembunyi di kolam ikan milik warga di desa Bacang tersebut, Kamis (22/6/2018) sekira pukul 14.00 WIB.
Tersangka pencurian yang ditangkap warga Doli Risnata (25) warga Desa Sangir Kecamatan Dabun Gelang asal Tembung Medan Sumatera Utara.
Pelaku sebelumnya mencuri uang di rumah milik korban Rino (32) warga Kuta Lintang, Blangkejeren senilai Rp 1.122.000 dan sebuah Hp.
Baca: Asyik Nonton Film Porno Saat Beraksi, Pencuri Ini Ditangkap Pemilik Rumah
Tersangka juga sempat babak belur dihakimi warga sebelum diamankan oleh polisi, bahkan tersangka juga sempat dibawa ke rumah sakit oleh polisi untuk mendapatkan perawatan sebelum diamankan ke Mapolres Galus.
Kapolres Galus AKBP Eka Surahman, melalui KBO Reserse, Ipda Fardian, kepada Serambinews.com, mengatakan, tersangka pencurian yang ditangkap warga Bacang telah diamankan bersama barang bukti sejumlah uang dan sebuah hand phone milik korban di Mapolres Galus yang dicuri pelaku guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Aksi tersangka pencurian di rumah korban tersebut sempat terekam kamera CCTV, namun selang beberapa menit kemudian tersangka sudah berhasil ditangkap oleh warga desa Bacang beramai-ramai disaat tersangka bersembunyi di kolam ikan milik warga itu,"sebutnya. (*)