2.091 Kecelakaan Lalu Lintas dan 794 Orang Meninggal Selama 2017, Menurut Polisi Ini Penyebabnya

Tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran disebabkan oleh belum optimalnya budaya tertib keselamatan dalam berlalu lintas.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Safriadi Syahbuddin
IST
Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK memasang pita kepada peserta apel Operasi Keselamatan Rencong 2018, di halaman Mapolres setempat, Kamis (1/3/2018). 

Laporan Idris Ismail I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Polres Pidie bersama unsur jajaran Pemerintah Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya (Pijay), Kamis (1/3/2018) menggelar apel pasukan Operasi Keselamatan Rencong 2018 di halaman Mapolres setempat.

Acara apel tersebut turut dihadiri Muspida Pidie dan Pidie Jaya.

Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK yang membacakan amanat Kapolda Aceh, Drs Irjen Pol Rio S Djambak mengatakan, angka kecelakaan lalu lintas selama 2017 mencapai 2.091 kasus, dengan jumlah korban meninggal dunia 794 orang.

Sementara dari sisi pelanggaran, terjadi 81.867 kasus pelanggaran dan diselesaikan dengan Tilang 69.510 serta teguran 12.357 pelanggaran.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk mencipatakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Kondisi inilah yang harus menjadi perhatian semua pihak dan juga merupakan tugas berat Polri khususnya Satuan Lalu Lintas untuk terus berinovasi dalam menekan angka kecelakaan.

"Hasil analisa dan evaluasi, tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran disebabkan oleh belum optimalnya budaya tertib keselamatan dalam berlalu lintas," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved