Yusril Ihza Mahendra Ancam Pidanakan KPU, Fahri Hamzah: Laporkan Saja ke Mahkamah HAM Internasional
Yusril menilai apabila ada persekongkolan yang mengakibatkan partainya tak lolos, terutama dalam verifikasi PBB.
SERAMBINEWS.COM - Perseteruan antara Partai Bulan Bintang (PBB) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) semakin alot.
Dilansir TribunWow.com dari akun YouTube Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra, dirinya mengatakan akan mempidanakan KPU.
Diketahui, polemik berawal ketika PBB dinyatakan tak lolos dalam Pemilu 2019.
Setelah dilakukan sidang mediasi, keduanya menemui jalan buntu.
Hingga akhirnya digelar sidang ajudikasi pada Kamis (1/3/2018).
Baca: Pelaku Judi Togel Dicambuk 19 Kali di Terminal Subulussalam
Baca: VIDEO: Masjid di Bireuen Ini Dibangun Dengan Sumbangan 1 Keluarga 1 Pohon Kelapa
Yusril menilai apabila ada persekongkolan yang mengakibatkan partainya tak lolos, terutama dalam verifikasi PBB.
"Kecuali memang nyata sekali dan kelihatan sekali bahwa mereka ingin mengerjai PBB di sini dan setelah ini saya pikir akan saya lawan. Saya akan lawan, pidanakan ini, bisa melibatkan lainnya," kata Yusril di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018).
Yusril menanggapi putusan berbeda yang dibacakan Ketua KPU Manokwari Selatan Abraham Ramandey saat verifikasi PBB.
Pada sidang ajudikasi antara KPU dan PBB di Bawaslu, Abraham mengakui dirinya membacakan putusan yang berbeda ktika verifikasi PBB.
Baca: Dugaan Penipuan Rp 12 Miliar, Selebgram Angela Lee dan Suami Ditahan di Sel Terpisah
Baca: Sepmor Pegawai Kejari Galus Hilang Kendali, Menabrak Median Jalan dan Terseret, Begini Nasibnya
Pada sidang KPU di Manokwari Selatan, Abraham mengakui jika membacakan verifikasi PBB belum memenuhi syarat.
Sementara itu, ketika rapat pleno, Abraham membaca dan memutuskan jika PBB tidak memenuhi syarat (TMS).