Senin, 20 April 2026

Berita Nasional

Kritik Reshuffle Kabinet Prabowo, Pengamat Hukum: Bukan Sekedar Pergantian Nama

Pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho menilai reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto harus menjadi langkah korektif menyeluruh,

Editor: Nurul Hayati
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Reshuflle Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 98/9/2025). Kebijakan ini menuai berbagai respons, termasuk dari para pengamat. 

Pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho menilai reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto harus menjadi langkah korektif menyeluruh, bukan sekadar pergantian nama.

SERAMBINEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih pada 8 September 2025 dengan mengganti lima menteri dan membentuk satu kementerian baru.

Berikut alasan utama di balik keputusan tersebut:

Evaluasi Kinerja dan Masukan Publik
Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, reshuffle dilakukan berdasarkan:

Evaluasi berkala terhadap kinerja para menteri
Masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan lembaga pengawas

Pertimbangan strategis untuk memperkuat efektivitas pemerintahan.

Prasetyo menegaskan bahwa keputusan reshuffle adalah hak prerogatif presiden dan dilakukan demi kebaikan bangsa.

Ia menyebut, “Pertimbangannya banyak. Itu kan hak presiden. Semoga keputusan ini membawa kebaikan bagi kita semua”.

Ini Alasan Prabowo Reshuffle 5 Menteri, Budi Gunawan Hingga Sri Mulyani Diganti
Ini Alasan Prabowo Reshuffle 5 Menteri, Budi Gunawan Hingga Sri Mulyani Diganti (SERAMBINEWS.COM)

Baca juga: Kekayaan 4 Menteri dan 1 Wamen Reshuffle Kabinet Prabowo, Ada yang Hartanya Capai Rp 52,3 Miliar

Pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho menilai reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto harus menjadi langkah korektif menyeluruh, bukan sekadar pergantian nama.

Ia menekankan pentingnya reformasi sistem politik, hukum, dan ekonomi demi kepentingan rakyat.

Harjduno menilai perombakan atau reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto harus dipandang sebagai evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola politik, hukum, dan ekonomi nasional.

Menurutnya, pergantian menteri bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan harus menjadi momentum perbaikan sistem pemerintahan.

 “Pergantian Menko Polkam ini bukan sekadar soal siapa yang menduduki jabatan, melainkan bagaimana koordinasi antar lembaga bisa lebih solid, transparan, dan akuntabel,” ujar Hardjuno kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/9/2025).

Ia menegaskan bahwa posisi Menko Polkam adalah garda depan dalam menjaga stabilitas nasional, bukan sekadar jabatan politik.

Hardjuno menyebut reshuffle ini sebagai sinyal adanya persoalan serius dalam koordinasi politik dan keamanan. Namun ia mengingatkan, pergantian pejabat tak boleh berhenti pada level kosmetik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved