VIDEO: Judi Online di Meulaboh, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Petugas ikut mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 788 ribu, 1 unit laptop, modem, repas, dan buku bank.

Penulis: Rizwan | Editor: RezaMunawir

Laporan Rizwan | Aceh Barat 

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Polres Aceh Barat mengamankan empat tersangka dalam upaya pembongkaran sindikat jaringan judi online di Meulaboh, Aceh Barat.

Bersama keempatnya, petugas ikut mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 788 ribu, 1 unit laptop, modem, repas, dan buku bank.

Pelaku ditangkap dalam sebuah rumah setelah polisi mendapatkan laporan masyarakat dan kini pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Video lainnya klik http://serambitv.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved