LSM di Aceh Tenggara Laporkan Dua Kasus Korupsi Besar ke Bareskrim Polri

"Kita minta kasus tersebut diprioritas dan dituntaskan oleh Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian,"

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Yusmadi
ist
Ketua Lembaga Pengembangan Potensi Intelektual Muda (LSM-LP2iM) Aceh Tenggara, M Sopian Desky (kiri), melaporkan dugaan korupsi ke Bareskrim Polri Dit Tipikor Jakarta, Kamis (15/3/2018). 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Lembaga Pengembangan Potensi Intelektual Muda (LSM-LP2iM) Aceh Tenggara, melaporkan dugaan korupsi pengadaan tanah tahun 2014-2015 sebesar Rp 33 miliar yang tersebar di 24 titik Ke Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (15/3/2018). 

Selain itu, proyek Spam IKK PDAM 2016 sebesar Rp 21 Miliar dari APBN yang berlokasi di Lawe Sikap Kecamatan Babussalam dan Kecamatan Lawe Sigala-Gala.

Baca: Banda Aceh Harus Jadi Contoh Pencegahan Korupsi

Laporan tersebut diterima oleh AKP Syakir Arman SH.

Ketua Umum LP2iM Aceh Tenggara, M Sopian, kepada Serambinews.com, Kamis (15/3/2018) mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah 2014-2015 sebesar Rp 33 miliar dari 24 titik dan proyek Spam IKK PDAM Tirta Agara 2016 Rp 21 Miliar dari APBN 2016.

"Kita minta kasus tersebut diprioritas dan dituntaskan oleh Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian melalui Dit Tipikor Mabes Polri," kata M Sopian. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved