Diduga Perkosa Anak Kandungnya, Sopir Asal Peudada Ini Ditangkap di Medan
Pria tersebut ditangkap sebagai pelaku pemerkosan terhadap anak kandungnya sendiri.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Yusmadi
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Seorang sopir truk berinisial Nas bin Id (50) warga Desa Paya Timue, Peudada Bireuen ditangkap tim Reskrim Polres Bireuen, sekitar pukul 08.30 WIB, Kamis (15/03/2018) di Medan persisnya di sebuah gudang ekspedisi pengangkutan di jalan Brigjen Gatot Subroto, Kota Medan.
Pria tersebut ditangkap atas dugaan sebagai pelaku pemerkosan terhadap anak kandungnya sendiri.
Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto SE SH melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Andrian SIK kepada Serambinews.com, Jumat (16/03/2018) mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan pihak keluarga tentang perbuatannya telah menghamili anak kandungnya tersendiri.
Sedangkan ibu korban sudah lama meninggal.
Kasus pemerkosaan terhadap anaknya terjadi di Desa Paya Timue sejak tahun 2015 lalu sampai akhir 2017 atau dilakukan sejak korban duduk di kelas III SMP sampai kelas II SMA.
Sekarang korban sudah hamil tujuh bulan. (*)