Banda Aceh
Baitul Mal Aceh Salurkan Zakat Rp 2,9 Miliar kepada 108 Mustahik
"Sehingga dengan program tersebut akan mengurangi ketergantungan keluarga miskin terhadap bantuan langsung dengan menciptakan...
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Baitul Mal Aceh (BMA) kembali menyalurkan bantuan zakat senilai Rp 2,943 miliar kepada 108 mustahik yang tersebar di hampir seluruh kabupaten/kota di Aceh.
Bantuan disalurkan dalam program Pemberdayaan Zakat Berbasis Keluarga (Zakat Family Development/ZFD).
Anggota Badan BMA Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Mukhlis Sya’ya, Kamis (9/10/2025) menjelaskan, nilai bantuan yang diterima oleh masing-masing mustahik bervariasi antara Rp10 juta hingga Rp49 juta, tergantung hasil verifikasi dan asesmen kebutuhan di lapangan.
Ia menjelaskan ZFD merupakan salah satu program unggulan BMA untuk mengurangi jumlah keluarga miskin di Aceh.
Melalui program tersebut diharapkan dapat membantu memperbaiki taraf hidup keluarga miskin melalui peningkatan komprehensif terhadap kebutuhan dasar seperti rehab rumah, peningkatan pendapatan ekonomi keluarga, akses terhadap pendidikan anak dan untuk kesehatan.
"Sehingga dengan program tersebut akan mengurangi ketergantungan keluarga miskin terhadap bantuan langsung dengan menciptakan kemandirian ekonomi keluarga," jelas Mukhlis.
Baca juga: Perkuat Ekonomi Umat, Bank Aceh KCU Serahkan Zakat Rp 500 Juta ke Wali Kota Banda Aceh
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekretariat BMA, Didi Setiadi, menambahkan program Zakat Family Development bukan hanya berfokus pada bantuan ekonomi, tetapi juga memperhatikan peningkatan kualitas hidup keluarga secara menyeluruh.
“Keluarga penerima manfaat tidak hanya dibantu dalam bentuk modal usaha, tetapi juga diberikan pendampingan agar mereka mampu mengelola potensi keluarga dan lingkungan secara berkelanjutan,” jelas Didi.
Ia menambahkan sasaran kegiatan tersebut adalah keluarga fakir/miskin yang membutuhkan intervensi menyeluruh terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk muallaf, penyandang disabilitas, keluarga korban konflik/kekerasan, serta kelompok rentan lainnya.
“Melalui pelaksanaan program ini, BMA berharap dapat mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian keluarga miskin di Aceh, sekaligus menunjukkan bahwa zakat mampu menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi dan sosial yang efektif serta berkelanjutan,” pungkas Didi.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.