Buruh Bangunan Kesetrum di Punie, Kondisinya Memprihatinkan

Korban mengalami luka bakar karena kesetrum dan luka robek di hidung akibat jatuh dari ketinggian sekitar 3 meter.

Penulis: Misran Asri | Editor: Yusmadi
Google/net
Ilustrasi 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ari Saputra (21) asal Desa Hinai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (16/3/2018) siang, mengalami musibah, kesetrum arus listrik bertegangan tinggi.

Akibatnya, korban mengalami luka bakar karena kesetrum dan luka robek di hidung akibat jatuh dari ketinggian sekitar 3 meter.

Peristiwa yang dialami buruh bangunan itu terjadi di ruko milik Ramadhan (48) di Jalan Mata Ie, Simpang Punie, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, terjado sekitar pukul 12.30 WIB, jelang pelaksanaan shalat Jumat.

Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Darul Imarah, AKP Agus Priadi SH, mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban Ari bersama sejumlah rekannya masih bekerja mengecor sloof di lantai dua ruko milik Ramadhan.

Baca: Pasang Kanopi, Dua Warga Tewas Kesetrum

"Korban kesetrum pada saat menarik adukan cor pakai besi. Besar dugaan korban tidak mengetahui ada kabel listrik bertegangan tinggi di dekatnya. Sehingga pada saat menarik adukan cor menggunakan besi sekitar 4 meter, pada waktu itulah besi yang dipegang korban menyentuh kabel listrik di atasnya," kata AKP Agus yang dihubungi Serambinews.com.

Begitu besi yang dipegang korban menyentuh bagian kabel listrik bertegangan tinggi di atasnya, Ari Saputra langsung terlempar ke bawah, setinggi sekitar 3 meter.

Seluruh pekerja berasal dari Sumatera Utara, lanjut Agus sembari menjelaskan begitu
korban dilihat korban terlempar akibat kesetrum, rekan-rekan korban pun meminta bantuan personel Polsek Darul Imarah yang kebetulan saat itu sedang melaksanakan patroli.

Pascakejadian itu, lanjut Agus dirinya ditemani Kanit Intelkam Polsek Darul Imarah, Bripka Edi Zulkarnain SE beserta tim opsnal Polsek langsung menuju ke TKP guna melakukan penyidikan serta meminta keterangan para saksi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved