Ditanya Jaksa dan Majelis Hakim, Setya Novanto Tetap Tak Akui Terima Uang e-KTP

Saat ditanya oleh jaksa maupun majelis hakim ‎soal apakah dia menerima aliran uang e-KTP, mantan Ketua DPR RI itu membantah menerima uang.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2018). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto mengungkap sejumlah nama yang diduga ikut menerima aliran uang dalam proyek pengadaan e-KTP.

Meski begitu, saat ditanya oleh jaksa maupun majelis hakim ‎soal apakah dia menerima aliran uang e-KTP, mantan Ketua DPR RI itu membantah menerima uang.

Selain membantah penerimaan uang, dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3/2018), Setya Novanto juga membantah melakukan intervensi dalam anggaran proyek e-KTP.

"Benar yang mulia, saya tidak menerima uang e-KTP. Kalaupun nanti ada disebut saya menerima, istri saya yang akan mengembalikan uang," tegas Setya Novanto.

Baca: Aksi Pria Ini Membuat Penasaran Para Wanita Selama Dua Bulan, Terungkap Setelah Polisi Berpatroli

Baca: Sempat Heboh Ular Putih Sebesar Manusia, Pria Ini Pamer Foto dengan King Kobra Raksasa

Walau mengaku tidak mengintervensi, Setya Novanto mengamini pernah mengikuti sejumlah pertemuan terkait proyek e-KTP, diantaranya Hotel Gran Melia.

Pertemuan yang digelar pagi hari itu turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Di pertemuan itu, Setya Novanto menyebut bahwa kehadirannya hanya untuk mendukung agar proyek pemerintah tersebut berjalan dengan sukses.

Baca: Bertemu Prabowo, Gatot Nurmantyo Daftar Jadi Calon Presiden ke Partai Gerindra Pada Pemilu 2019

Baca: Hadiri Pengukuhan Organisasi Anti-Narkoba di Pidie, Ini Pesan dan Harapan Wakil Bupati

Lebih lanjut, mantan Ketua Umum Golkar itu juga membantah meminta Made Oka Masagung untuk menjadi perantara uang kepadanya dan kepada anggota DPR lainnya.

Menurut Setya Novanto, dia hanya dilaporkan bahwa sejumlah anggota DPR diberikan uang oleh pengusaha pelaksana proyek e-KTP. (*)

Baca: Usai Akad Nikah, Jokowi dan Anies Bersanding di Pelaminan Gelar Pesta Resepsi

Baca: Wali Nanggroe dan Sultan Jogja Bersua tak Sengaja di Terminal 3

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved