Rusak Generasi Bangsa, Polisi Diminta Tembak Ditempat Para Bandar Narkoba
Kondisi ini akan merusak moral generasi bangsa dan perekonomian masyarakat serta akan menimbulkan gangguan Kamtibmas
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Anggota Komisi III DPR RI, H Muslim Ayub SH, meminta kepada aparat kepolisian Polres Agara dan jajaran Polda Aceh serta Polda Sumatera Utara untuk menembak di tempat bagi para bandar narkoba.
"Saya mendukung perintah Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menembak di tempat para pengedar narkoba," ujar Muslim Ayub SH kepada Serambinews.com, Minggu (25/3/2018).
Baca: Resmikan Mapolres Aceh Tenggara, Kapolri Tito Karnavian Sebut Agara Harus Bersyukur
Peredaran narkoba di Aceh sudah sangat marak khususnya di 'Bumi Sepakat Segenap'.
Ini sangat merusak generasi muda, apalagi para pengguna narkoba bukan saja pelajar, pejabat, pengusaha, tetapi petani pedesaan pun sudah mengkonsumsi sabu-sabu.
Kondisi ini akan merusak moral generasi bangsa dan perekonomian masyarakat serta akan menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Diakui Muslim Ayub yang juga putra Agara itu, selama ini aparat kepolisian Polres Agara sudah banyak yang menangkap para bandar maupun pemakai narkoba dan sepertinya belum ada efek jeranya.
Baca: Polisi Tetapkan Tersangka Penikam Penghulu Kute Tuah Mesade Aceh Tenggara sebagai DPO
Kedepan polisi perlu lebih serius memberantas penyalahgunaan narkoba demi menyelamatkan generasi muda kita.
"Jangan kita tergiur dana reward Bupati Agara Rp 1 Miliar untuk memberantas narkoba. Polisi diperintahkan atau tidak sudah menjadi kewajiban memberantas narkoba. Karena itu melanggar hukum. Jadi, dengan adanya reward tersebut setidaknya dapat lebih maksimal dan memotivasi lebih serius bekerja untuk memberantas narkoba," kata Muslim Ayub. (*)