Warga Julok Aceh Timur Simpan Delapan Surat Obligasi Wasiat Kakek dan Ayahnya

Tiga jenis surat utang; Oentoek Pembeli Kapal Oedara Atjeh (KOA), Oeang Pindjaman Nasional, dan Obligasi Nasional.

Penulis: Seni Hendri | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/SENI HENDRI
Ibunda T Mahdi yaitu Hj Cut Nur Arfah (76) memperlihatkan surat obligasi peninggalan almarhum suaminya T Nasruddin di kediamannya di Gampong Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Senin (26/3/2018). 

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur 

SERAMBINEWS.COM, IDI - T Mahdi (44) warga Gampong Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, menyimpan sebanyak delapan surat obligasi nasional (surat utang negara).

Tiga jenis surat utang yaitu tertulis Oentoek Pembeli Kapal Oedara Atjeh (KOA), Oeang Pindjaman Nasional, dan Obligasi Nasional.

Kedelapan surat utang itu merupakan wasiat dari ayahnya almarhum T Nasruddin (meninggal tahun 2007).

Baca: Haji Uma Surati Dua Menteri Soal Obligasi Pesawat Seulawah-RI

Sementara ibu T Mahdi atau istri dari almarhum T Nasruddin yaitu Hj Cut Nur Arfah (76) masih hidup dan tinggal di gampong setempat.

T Mahdi mengatakan kedelapan surat itu tiga surat merupakan wasiat milik ayahnya, satu surat milik T Hakim (abang dari T Nasruddin), tiga milik adik T Nasurddin (Tjoet Roehoen A'la), dan satu milik kakeknya (ayah kandung Hj Cut Nur Arfah yaitu T H Bin Gam).

Baca: Heboh Obligasi Pembelian Pesawat Pertama RI 001, Anggota DPR RI Temui Ahli Waris di Meulaboh

T Mahdi menceritakan ayah dan kakeknya itu memberikan pinjaman utang kepada negara melalui dua tahap yaitu tahap pertama tahun 1946, dan 1950.

Pada tahun 1946, jelas Mahdi, yang pertama kali yang memberikan pinjaman utang kepada negara yaitu pakwanya (T Hakim) atau abang dari ayahnya.

T Hakim memberikan pinjaman utang kepada negara sebesar satu 50/100 rupiah.

Surat bukti utang (obligasi) yang diberikan negara kepada T Hakim pada bagian atas tengah surat terdapat lambang kapal udara (pesawat) dengan tulisan KOA (Kapal Oedara Atjeh), pada bagian atas kiri dan kanan terdapat pepatah bahasa Aceh, dan bahasa dalam surat ini juga masih menggunakan bahasa campuran antara bahasa Indonesia, dan bahasa belanda.

Baca: Muhammad Nazar : Rakyat Aceh Jangan Larut Isu Obligasi tapi Lupa Kawal Wakaf Aceh di Saudi

Begini percisnya isi surat tersebut: 

Terima dari T Hakim, Son Dj. Tjoet, Gun Idi, oeang banjaknya F 1,50 (satoe 50 / 100 roepiah jaito oeang ripe oentoek pembeli Kapal Oedara Boeat Atjeh. Koetaradja. Surat ini ditandatangani oleh Pengoroes Besar Kapal Oedara Atjeh (KOA), yaitu terdiri dari Bendahara, dan Ketoea.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved