Izin Usaha Dicabut Anies, Mulai Hari Ini Alexis Pasang Spanduk Umumkan Penutupan

Lewat spanduk tersebut, Hotel Alexis mengumumkan penghentian kegiatan operasionalnya.

Editor: Faisal Zamzami
IST
Sebuah spanduk terpasang di halaman Hotel Alexis, Jakarta Utara, Rabu (28/3/2018). Spanduk itu berisi pengumuman ditutupnya operasional Hotel Alexis. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sebuah spanduk terbentang di depan Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, pada Rabu (28/3/2018).

Lewat spanduk tersebut, Hotel Alexis mengumumkan penghentian kegiatan operasionalnya.

Alexis juga menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat melalui spanduk berwarna putih itu.

"Bersama ini kami menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini," bunyi spanduk itu.

"Demi menghindari polemik yang berkepanjangan terhadap kegiatan di tempat usaha kami, maka bersama ini kami memutuskan terhitung mulai hari Rabu (28/3/2018), seluruh kegiatan usaha di dalam lokasi Jalan RE Martadinata No 1, kami hentikan dan tidak beroperasi lagi," demikian lanjutan isi spanduk tersebut.

Baca: Beberapa Waktu ke Depan, Puluhan Pekerjaan di Indonesia Akan Hilang

Baca: Waduh! Ternyata Ini Bahaya Bakar Sampah Plastik Menurut Ahli Bidang Lingkungan UI

Menurut warga sekitar, spanduk itu telah terpasang sejak pagi tadi.

"Itu dari pagi jam 8-an sudah ada spanduknya. Semalam sih belum ada," kata seorang warga.

Dari pantauan Kompas.com, Hotel Alexis dijaga oleh sekitar tiga orang petugas keamanan berseragam.

Sementara puluhan awak media berada di halaman hotel.

Baca: 7 Fakta Ceramah Akbar Ustaz Abdul Somad di Sulsel, 24 Menit Sang Jenderal Berdiri di Sampingnya

Baca: Inilah Profesi Yang Memiliki Waktu Tidur Paling Sedikit, Kamu Yang Mana?

Selasa kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Hotel Alexis dan sejumlah unit usaha di dalamnya.

Keputusan itu diambil setelah Pemprov DKI Jakarta memastikan ada praktik prostitusi dan perdagangan manusia di tempat itu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved