Sembunyikan Sabu dalam Bra dan Selangkangan, Pasutri Penumpang Lion Air Asal Aceh Ditangkap

Petugas menyita 949 gram narkotika jenis sabu-sabu dari calon penumpang pesawat Lion Air tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
kolase/Serambinews
Barang bukti sabu milik pasutri calon penumpang pesawat Lion air yang diamankan Tim Security Bandara, Jumat (30/03). 

SERAMBINEWS.COM, PEKANBARU - Pasangan suami istri ( Pasutri) asal Aceh ditangkap aparat otoritas Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Jumat (30/3/2018).

Petugas menyita 949 gram narkotika jenis sabu-sabu dari calon penumpang pesawat Lion Air tersebut.

Executive General Manager Angkasa Pura, Jaya Tahoma Sirait mengatakan, pelaku penyelundup narkoba ini bernama M Aji Nurdin (30) dan istrinya Mai Lianda (33).

"Mereka ini pasutri, calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Pekanbaru-Bandung," kata Tahoma.

Baca: 9 Fakta Tentang Datin Rozita, Majikan Cantik di Malaysia yang Aniaya TKI, Sosok Penyayang Kucing

Baca: Ingin Jadi Putra Duyung, Cowok Ini Nekat Beli Ekor Merman Seharga Rp 20 Juta dan Buat Kolam Sendiri

Dia menjelaskan, kedua pelaku ditangkap saat melewati pintu pemeriksaan atau security chek point (SCP) 2 sekitar pukul 05.50 WIB.

Namun, kedua pelaku kelihatan gugup saat diperiksa petugas.

Sehingga, keduanya di bawa ke sebuah ruang khusus petugas Avsec Bandara.

"Setelah dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan bungkusan diduga sabu di selangkangan tersangka Aji.

Kemudian pada tersangka Mai, ditemukan bungkusan sabu di bra," kata Jaya.

Total barang bukti yang diamankan 6 paket dengan berat 949 gram.

Baca: Terbukti Aniaya TKI Asal Medan, Sang Majikan Asal Malaysia Akhirnya Dihukum 8 Tahun Penjara

Baca: Bentrokan di Jalur Gaza, 12 Warga Palestina Meninggal Dunia Ditembak Tentara Israel

Selain itu, petugas juga menyita dua unit handphone, buku tabungan, KTP dan buku nikah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved