Dinsos: Revisi Data Rastra Diusul Desa
Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Barat menyatakan data penerima beras sejahtera (rastra) yang disalurkan gratis
MEULABOH - Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Barat menyatakan data penerima beras sejahtera (rastra) yang disalurkan gratis oleh pemerintah dapat direvisi atas usulan atau pengajuan dari pihak desa.
“Langkah revisi dilakukan bila diajukan pihak desa. Tapi tim akan memastikan dulu ke lapangan sehingga penerima benar-benar yang berhak,” kata Kadissos Aceh Barat Syamsuar ST kepada Serambi kemarin.
Menurutnya ada sejumlah desa yang mengajukan data revisi ke Dinsos, dan sudah dilakukan peninjauan di lapangan dengan menurunkan tim.
Dikatakannya revisi terus dilakukan setiap bulan sehingga diharapkan rastra yang diberikan untuk rumah tangga miskin di Aceh Barat dengan jumlah 16.948 KK tepat sasaran dengan jumlah beras yang disalurkan 10 kilogram/KK per bulan.
“Data penerima itu dari BPS (Badan Pusat Statistik) diserahkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) dan diteruskan ke kabupaten/kota,” katanya.
Kepala Dinas Sosial Aceh Barat Syamsuar juga menambahkan saat ini rastra yang sudah disalurkan sudah memasuki bulan ketiga dan terakhir disalurkan Kecamatan Woyla dan Woyla Barat.
“Ke depan akan disalurkan setiap bulan oleh Bulog yang diantarkan ke kecamatan,” jelasnya. Ia menambahkan kartu yang dimiliki oleh warga menjadi acuan sebagai penerima raskin/rastra.
“Bisa saja warga penerima sudah kaya dan berubah sehingga hasil evaluasi di masing-masing desa menjadi sebuah acuan sehingga penerima diharapkan benar-benar berhak,” ujarnya.(riz)