Di Arab Saudi Dilarang Mengintip Ponsel Milik Suami atau Istri, Jika Kedapatan Ini Hukumannya
pemerintahan Arab Saudi akan menghukum suami atau istri yang mengintip ponsel pasangannya.
SERAMBINEWS.COM - Lain ladang lain belalang.
Sebuah hal yang biasa saja dilakukan di Indonesia, ternyata bisa jadi masalah besar di Arab Saudi.
Yang terbaru, adalah kebiasaan mengintip ponsel suami atau istri.
Nah, perbuatan yang sepertinya sepele itu ternyata bisa membuat pelakunya berhadapan dengan hukum.
Baca: Prabowo Kembali Singgung Gaji Wartawan yang Kecil
Baca: Cantiknya Istri Kepala Desa Ini, Fotonya Viral di Medsos, Warganet: ‘Leumoh Aneuk Muda’
Dikutip dari Al Arabiya, pemerintahan Arab Saudi akan menghukum suami atau istri yang mengintip ponsel pasangannya.
Hukumannya beragam.
Mulai dari dipenjara selama satu tahun, atau denda yang bisa mencapai Rp 1,8 miliar!
Dalam artikel di Al Arabiya, hukuman ini akan diberikan bagi mereka yang terbukti menggunakan informasi di dalam ponsel pasangannya.
Baca: Warga Peusangan Bireuen Ditemukan tak Bernyawa, Tergeletak di Tanah Samping Rumahnya
Baca: Hari Ini, KPK Panggil Zumi Zola untuk Diperiksa sebagai Tersangka
Misalnya, seorang istri mengambil video yang ada dari ponsel si suami.
Tapi, bila pelanggarannya hanya mengintip tapi memanfaatkan file yang ada di dalam ponsel, maka hukumannya tidak seberat yang di atas.
Pelakunya hanya akan mendapatkan teguran dari hakim di pengadilan untuk tidak mengulangi lagi.