VIRAL Pernikahan Kakek dengan Gadis Muda Mahar 3 M, Ternyata Cek Palsu, Pengantin Pria Kabur
Heboh pernikahan kakek 74 tahun dengan gadis muda 24 tahun di Pacitan viral karena mahar 3 miliar, kini pengantin pria kabur.
SERAMBINEWS.COM - Viral pernikahan kakek berusia 74 tahun dengan gadis muda 24 tahun di Pacitan, Jawa Timur berujung heboh.
Setelah menikah dengan mahar fantastis senilai Rp 3 miliar dan mobil mewah, sang pengantin pria kabur dua hari usai akad nikah.
Belakangan terungkap, cek mahar Rp 3 miliar itu palsu, dan kini warga pun ramai mengungkap dugaan penipuan sang kakek yang bernama Tarman.
Diketahui belakangan ini viral pemberitaan mengenai Tarman (74) dan Shiela Arika (24), yang resmi menikah di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. dengan mahar senilai Rp 3 miliar.
Tarman dan Shiela jugai mencantumkan mahar berupa mobil Toyota Camry dan uang tunai Rp 1 miliar.
Dikutip dari TribunJatim.com, Kepala KUA Bandar, Bakhrul Husaeni sampai terkejut, “Pada waktu daftar pernikahan dan rapak, mahar yang ditulis adalah Toyota Camry dan uang sebesar Rp 1 miliar, itu sudah terbilang fantastis dan sempat membuat saya terkejut.”
Namun, dua hari setelah pernikahan, terungkap bahwa cek uang mahar tersebut palsu dan Tarman kini kabur.
Dua hari sebelum ijab kabul, nilai mahar dinaikkan menjadi Rp 3 miliar, sementara Toyota Camry tetap disebut sebagai bagian dari mahar.
Namun, saat akad nikah berlangsung, mobil Toyota Camry tidak lagi menjadi bagian dari mahar, melainkan hanya diberikan sebagai hadiah.
“Mobil tersebut hanya sebagai hadiah yang dibawa ke lokasi, bukan sebagai mahar,” jelas Bakhrul.
Baca juga: Baru Sehari Nikahi Gadis Pacitan, CEO Kakek Tarman Kabur! Mahar Cek Rp3 Miliar Diduga Bohongan
Menurut Bakhrul, meskipun mahar sebesar Rp 3 miliar terbilang fantastis, hal itu tidak menjadi masalah dalam hukum agama.
Video potongan akad nikah pasangan ini sempat viral di media sosial, di mana terdengar jelas Tarman mengucapkan ijab kabul dengan lancar.
Dalam prosesi tersebut, disebutkan bahwa mahar berupa seperangkat alat shalat dan cek Rp 3 miliar yang dibayarkan secara tunai.
“Saya nikahkan Sheila Arika binti Arief Supriyadi kepada saudara dengan mahar seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai,” ujar Bakhrul saat memimpin akad nikah.

Tarman kemudian menyatakan penerimaan mahar tersebut, dan langsung disusul dengan kata “sah” yang menandai sahnya pernikahan.
Baru Sehari Nikahi Gadis Pacitan, 'CEO Kakek Tarman' Kabur! Mahar Cek Rp3 Miliar Diduga Bohongan |
![]() |
---|
Mualem Lantik Dewan Ekonomi Aceh, Ini Harapan Gubernur |
![]() |
---|
Birokrasi, Elit, dan Masa Depan Lingkungan Aceh |
![]() |
---|
Dr A Rani Usman MSi: Dari Pedalaman Aceh Timur Membangun Jaringan ke Negeri Tirai Bambu |
![]() |
---|
Tambang Aceh untuk siapa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.