Bawaslu Larang Jokowi Bagi-bagi Sepeda Saat Kampanye Pilpres 2019, Begini Reaksi Istana
"Bagi-bagi sepeda enggak boleh, lah. Kalau bagi-bagi sertifikat (tanah) enggak masalah," kata Bagja,
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, saat kampanye Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 mendatang Presiden Joko Widodo dilarang membagi-bagikan sepeda seperti yang sering dilakukannya saat ini.
"Bagi-bagi sepeda enggak boleh, lah. Kalau bagi-bagi sertifikat (tanah) enggak masalah," kata Bagja, ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Menurut Bagja, meski bagi-bagi sepeda tersebut bukan bagian dari kampanye, Bawaslu tetap menyarankan agar tidak dilakukan.
Baca: PTUN Tolak Gugatan, Partai Idaman Tidak Lolos Pemilu 2019
Baca: Akhirnya Dewan–Pemkab Aceh Utara Sepakati Tindaklanjuti Hasil Evaluasi Gubernur Dalam APBK 2018
"Kalau sudah jadi calon presiden dan sudah memasuki tahapan kampanye, kami sarankan tidak (bagi-bagi)," ujar Bagja.
Untuk saat ini, kata Bagja tak masalah jika bagi-bagi sepeda tersebut dilakukan oleh Jokowi.
"Kalau sekarang masih boleh," kata dia.
Diketahui, masa kampanye Pemilu 2019 dimulai pada 23 September 2018.
Masa kampanye pemilu dimulai tepat tiga hari setelah penetapan calon anggota legislatif dan pasangan capres-cawapres pemilu yang dijadwalkan pada 20 September.
Baca: Gaya Hidup Mewah Zumi Zola dan Sang Istri, Dari Vila Megah Sampai Liburan ke Luar Negeri
Baca: Didera Gizi Buruk, Kondisi Remaja di Pidie Ini Seperti Balita dan Masih Pakai Pampers

Istana merespons pernyataan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, yang mengatakan, Presiden Joko Widodo dilarang bagi-bagi sepeda saat memasuki masa kampanye pemilihan presiden 2019.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo mengatakan, Presiden Jokowi akan mematuhi seluruh peraturan yang dibuat penyelenggara pemilu.
"Kalau ada aturan yang jelas bahwa itu (bagi-bagi sepeda) tidak boleh dilakukan di dalam masa kampanye, ya Pak Jokowi akan mengikuti aturan itu," ujar Johan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/4/2018).