Terkait Pasien Bocor Jantung dan Meninggal, Ini Ancaman Haji Uma terhadap Dokter RSUDZA

“Karena ini berhubungan nyawa, karena itu kita juga meminta pihak berwajib juga mengusut tuntas kasus ini,”

Penulis: Seni Hendri | Editor: Yusmadi
NAZARUDDIN (40) warga Gampong Tempeun, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur, memperlihatkan anaknya M Iqbal yang berada dalam incubator saat dirawat di RSUD Graha Bunda, Aceh Timur, karena diduga mengalami bocor jantung sejak lahir, Rabu (11/4). 

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman alias Haji Uma, meminta pengawas rumah sakit Zainal Abidin Banda Aceh, untuk mengidentifikasi oknum dokter yang terlibat memberikan izin pulang terhadap M Iqbal (20 hari) pasien bocor jantung asal Aceh Timur, yang akhirnya meninggal dunia di RS Kota Langsa, Kamis (12/4/2018) pagi.

Menurut Haji Uma tindakan oknum dokter RS Zainol Abidin yang mengizinkan M Iqbal pulang sebelum sembuh hingga akhirnya M Iqbal meninggal dunia Kamis (12/4/2018) pagi di rumah sakit Kota Langsa, merupakan sebuah tindakan yang mengabaikan keselamatan manusia.

“Karena itu saya sudah meminta pengawas RS Zainal Abidin, untuk mengidentifikasi siapa saja dokter yang menyuruh pasien M Iqbal pulang sebelum dinyatakan sembuh,” ungkap Haji Uma kepada Serambinews.com Kamis (12/4/2018).

Baca: Innalillahi - M Iqbal Bayi Bocor Jantung di Aceh Timur Meninggal Dunia, Hanya 20 Hari Ia Bernapas

Jika nanti dalam pemeriksaan, petugas pengawas RS Zainal Abidin menemukan adanya prosedur yang dilanggar oleh oknum dokter tersebut, ungkap Haji Uma, diharapkan Direktur RS Zainal Abidin, agar memberikan sanksi kepada oknum dokter tersebut.

“Karena ini berhubungan nyawa, karena itu kita juga meminta pihak berwajib juga mengusut tuntas kasus ini,” ungkap Haji Uma, seraya menyebutkan, dalam kasus ini (M Iqbal dizinkan pulang) ada unsure kesengajaan, dan pengabaian sehingga menyebabkan nyawa seseorang hilang.

“Harapan kita rumah sakit benar-benar memberikan pelayanan yang baik. Dan memberikan arahan atau rujukan secara rasionalisasi,” ungkap Haji Uma.

Terkait dokter yang mengizinkan M Iqbal pulang ke rumah dan menyarankan agar tetap menggunakan oksigen, menurut Haji Uma, hal ini (arahan dokternya) tidak rasional.

“Pihak keluarga sangat kecewa. Kenapa pasien belum sembuh tapi dipersilahkan pulang, dan disarankan tetap menggunakan oksigen. Sementara dari rumah sakit Aceh Timur dirujuk ke RS Zainal Abidin, tapi RS Zainal Abidin, menyarankan dibawa pulang, lalu setelah dibawa pulang karena kekurangan fasilitas akhirnya M Iqbal meninggal dunia. Ini sama seperti penindasan yang diduga dengan kesengajaan menyabkan nyawa seseorang hilang,” ungkap Haji Uma.

Haji Uma menuturkan dalam kasus ini diduga oknum dokter RS Zainal Abidin, telah melanggar Undang-Undang tentang pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.

Karena pasien belum layak pulang, tapi telah dizinkan untuk dibawa pulang.

“Kita harap ke depan kasus seperti ini tidak terulang lagi,” pinta Haji Uma, seraya meminta penegak hukum mengusut tuntas kasus ini.

“Saya akan terus memonitor tindak lanjut penanganan kasus ini,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, M Iqbal bayi bocor jantung berumur 20 hari yang sebelumnya sempat dirawat di RSUD Zainal Abidin, Banda Aceh, meninggal dunia Kamis (12/4/2018) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved