Anang Hermansyah Bicara Dampak Dosen Impor Setelah Terbit Perpres Permudah Tenaga Kerja Asing
Pertanyannya sekarang, apakah dosen asing itu juga harus mengerti soal wawasan kebangsaan kita
SERAMBINEWS.COM - Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mempertanyakan kebijakan pemerintah yang dinilai mempermudah hadirnya dosen- dosen asing untuk mengajar di berbagai kampus Indonesia.
Hal ini makin mudah pasca-terbitnya Peraturan Presiden ( Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Anang mengakui, berdasarkan data, komposisi jumlah mahasiswa baik yang berada di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan jumlah dosen memang tidak imbang.
Baca: Laksanakan Arahan Jokowi, Tenaga Kerja Asing Dipermudah Bekerja di Sektor Migas
“Data tahun 2014/2015 jumlah mahasiswa di PTN sebanyak 1,9 juta, sementara mahasiswa di PTS sebanyak 3,9 juta. Sedangkan jumlah dosen PTN sebanyak 63.704 dan di PTS 108.067 dosen. Bisa dilihat dari data itu, komposisi antara mahasiswa dan dosen memang tampak timpang," ujar Anang, Minggu (15/4/2018).
Namun menurut Anang, jumlah itu bisa mengalami perubahan signifikan seiring bertambahnya waktu.
Apalagi, lanjut dia, ada kebijakan Kemenristek Dikti yang mendesak perguruan tinggi untuk segera merekrut dosen profesional dengan mendorong Nomer Induk Dosen Nasional (NIDN).
Baca: Butuh Dana Untuk Infrastruktur, Menhub Tawarkan Bandara dan Pelabuhan Dikelola Pihak Asing
“Jadi masalahnya, andai saja memang kekurangan dosen untuk bidang tertentu, apa harus dengan mengimpor dosen asing?” kata suami Ashanty ini.
Anang menuturkan, ada sejumlah hal yang wajib dipertimbangkan.
Salah satunya adalah tujuan pendidikan untuk mempersiapkan generasi muda dengan wawasan kebangsaan.
“Bagaimana dengan persyaratan dosen asing agar dapat masuk ke Indonesia, khususnya soal wawasan kebangsaan, seperti empat pilar. Perlu diingat ya, tenaga pengajar menjadi profesi strategis dalam rangka menyiapkan generasi mendatang. Pertanyannya sekarang, apakah dosen asing itu juga harus mengerti soal wawasan kebangsaan kita,” ungkapnya.
Baca: WOW! Hotman Paris Bongkar Kejahatan Warga Asing yang Sebabkan Indonesia Rugi hingga Triliunan Rupiah
Anang meminta pemerintah untuk terlebih dahulu mengkaji dampak yang berpotensi muncul.
“Saya tidak bisa menutup mata, memang masuknya dosen asing akan terjadi alih pengetahuan dengan baik. Hanya saja, dampak turunannya juga harus dipikirkan," pungkas Anang.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Anang: Andai Memang Kekurangan Dosen, Apa Harus Impor Dosen Asing?
https://regional.kompas.com/read/2018/04/15/07590701/anang-andai-memang-kekurangan-dosen-apa-harus-impor-dosen-asing.