Ratna Sarumpaet: Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Tak Layak Disidangkan
Menurut Ratna, hal yang disampaikan Dhani melalui akun Twitter-nya adalah bentuk kebebasan berpendapat.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Aktivis Ratna Sarumpaet dan Asma Dewi tampak menghadiri sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018) sore.
Mereka hadir untuk memberikan dukungan kepada Dhani.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Ratna dan Asma Dewi sudah memasuki ruang sidang utama setelah Dhani masuk ke ruang sidang.
Baca: Serangan Amerika Serikat dan Sekutunya ke Suriah Menunjukkan Standar Ganda Negara Barat
Baca: Sabang Marine Festival 2018, Puluhan Kapal Besar Dijadwalkan Merapat April Ini Bawa Wisatawan
Keduanya tampak duduk di barisan kursi yang berbeda. Ratna duduk di barisan kedua kursi pengunjung, sementara Dewi duduk di barisan ketiga kursi pengunjung.
Selain mendukung Dhani, Ratna menyebut kehadirannya sekaligus sebagai bentuk protes terhadap persidangan kasus tersebut.
"Satu, memberikan dukungan. Dua, bentuk protes saya karena ini enggak layak disidangkan. Apa yang melanggar hukum? Ini benar-benar merusak demokrasi," ujar Ratna.
Baca: 3 Minggu Tugas di Medan, AKBP Untung Sangaji: Saya Mau Minta Izin Pulang ke Aceh Utara, Sehari Saja!
Baca: Hilang Sepekan di Pegunungan Alpen, Miliarder Jerman Diyakini Telah Tewas

Menurut Ratna, hal yang disampaikan Dhani melalui akun Twitter-nya adalah bentuk kebebasan berpendapat.
"Ini bagian kebebasan berpendapat. Apa yang salah, sih, dengan ucapan itu? Ini, kan, dia (Dhani) cuma ngomong. Ini betul-betul sarat sama sentimen politik saja," katanya.
Sebelum sidang dimulai, Ratna tampak keluar dari ruang sidang.
Dia terlebih dahulu menghampiri Dhani dan putra bungsunya, Abdul Qodir Jaelani atau Dul, yang duduk di barisan kursi paling depan.
Dhani tampak "cipika-cipiki" dengan Ratna, sementara Dul menyalami tangan Ibunda artis peran Atiqah Hasiholan itu.