Breaking News

Turun ke Aceh Timur, Tim Satgas Dana Desa Kemendes RI Audit Pengelolaan Dana Gampong Seunebok Jalan

Sejak dikucurkan 2015, 10.000 pengaduan tentang pengelolaan dana desa bermasalah masuk ke Devisi Pengaduan dan Pengawasan Masyarakat Kemendes RI.

Penulis: Seni Hendri | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM/SENI HENDRI
Tim Audit Random Satgas Dana Desa Kemendes RI, saat melakukan pemeriksaan (audit) terhadap pengelolaan dana desa di Desa Seunebok Jalan, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur, Rabu (18/4/2018). 

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Tim Satgas Dana Desa Kementerian Dana Desa (Kemendes) RI yang diketuai Ma’rouf Irfhani, sejak Selasa (16/4/2018), melakukan pemeriksaan (audit) terhadap pengelolaan dana desa di Seunebok Jalan, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur.

Saat melakukan audit, tim didampingi Sekretaris Inspektorat Aceh Timur, Resmiwati, Kasi Intel Kejari Idi, Khaerullah Hisyam, dan sejumlah anggota TNI/Polri.

“Kita turun ke lapangan berdasarkan pengaduan masyarakat yang masuk melalui kanal Kemendes RI, seperti call center 1500040, twitter, facebook dan lain-lain,” ungkap Ma’rouf kepada Serambinews.com, Rabu (18/4/2018).

Sejak dana desa dikucurkan tahun 2015, jelas Ma’rouf, sebanyak 10.000 pengaduan tentang pengelolaan dana desa bermasalah dari seluruh Indonesia masuk ke Devisi Pengaduan dan Pengawasan Masyarakat Kemendes RI.

Setiap pengaduan yang masuk, dilakukan penyaringan untuk mencari pengaduan yang berkualitas (didukung foto, RAB, dan laporan pertanggungjawaban).

Setelah ada pengaduan yang terpilih, pihaknya terus mendalaminya melalui tenaga ahli, petugas pendamping lokal desa, dan dari berbagai sumber lainnya.

“Nah di Provinsi Aceh, terpilih Kabupaten Aceh Timur, yaitu Desa Seunebok Jalan, Kecamatan Idi Tunong,” jelas Ma’rouf.

Selain Aceh Timur, jelas Ma’rouf, tahun 2018 ini pihaknya terdiri dari empat tim juga turun ke-13 kabupaten/kota lainnya.

Sedangkan, tahun 2017, pihaknya terdiri dari 7 tim turun ke 100 desa di seluruh Indonesia.

Kasus pengelolaan dana desa di Desa Seunebok Jalan, jelas Ma’rouf, dilaporkan kepada Satgas Dana Desa, karena masyarakat tidak puas dengan hasil pemeriksaan oleh aparat pengawas internal pemerintahan (inspektorat).

Karena sebelumnya sebagian warga Seunebok Jalan telah melaporkan kasus dugaan penyalahguaan dana desa tahun 2016 di Seunbeok Jalan ke Polisi, Kejaksaan, dan Inspektorat.

Diduga kepala desa tidak terbuka dalam mengelola dana desa, kemudian project penimbunan jalan tanahnya merupakan tanah hibah (gratis) tapi dalam RAB dianggarkan, dan dimasukkan ke dalam laporan pertanggungjawaban.

“Karena itu masyarakat mempertanyakan kenapa tanah gratis kok dimasukan ke dalam pertanggungjawaban. Karena itu masyarakat juga tidak terima sehingga melaporkan kasus ini ke Polisi, Inspektorat, Kejaksaan, dan ditembuskan ke Satgas Dana Desa sehingga kita turu untuk melakukan pemeriksaan,” terang Ma’rouf.

Ma’rouf, mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen, dan fisik terhadap project yang didanai dari dana desa tahun 2016 di Desa Seunebok Jalan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved