Jatah Minyak Tanah Bersubsidi untuk Simeulue Bertambah, Ini Jumlahnya

Dengan penambahan itu, alokasi mitan untuk Simeulue sebanyak 250 ton per bulan.

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/SARI MULIYASNO
Bupati Simeulue Erly Hasyim (kiri) di dampingi Sekretaris Daerah Ahmadlyah dan Kadisperindagkop dan UKM Ibnu Abbas, menggelar rapat terkait persoalan minyak tanah di wilayah kepulauan itu, Senin (23/4/2018, yang turut dihadiri pihak terkait di Simeulue. 

Laporan Sari Muliyasno | Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Jatah bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah yang disubsidi pemerintah untuk Kabupaten Simeulue, bertambah 30 ton dari jatah sebelumnya 220 ton per bulan.

Hal ini disebutkan dalam rapat yang digelar Disperindagkop dan UKM Simeulue, Senin (23/4/2018) yang turut dihadiri Bupati Simeulue serta pihak terkait lainnya.

Penambahan alokasi minyak tanah (mitan) tersebut, sebagaimana permintaan Pemkab Simeulue melalui surat Bupati Simeulue nomor 670/1460/2018 pada 9 April lalu, kepada pihak Pertamina.

Dengan penambahan itu, alokasi mitan untuk Simeulue sebanyak 250 ton per bulan.

Direktur PT Sejahtera Simeulue, Safwan, selaku agen penyalur minyak subsidi (APMS) di wilayah kepulauan Simeulue, kepada Serambinews.com mengatakan bahwa penambahan alokasi mitan untuk Simeulue itu mulai diberlakukan pada Mei 2018 mendatang sebagaimana yang tertuang dalam surat yang diterima dari GM Marketing Operation Region I Medan.

Dalam rapat tersebut, Bupati Simeulue Erly Hasyim, memerintahkan untuk meninjau ulang perizinan penjualan BBM oleh agen di Simeulue termasuk pendistribusian ke setiap pangkalan atau pengecer resmi di wilayah kepulauan itu. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved