Kapolda tak Toleril Tindakan Melawan Hukum dalam Pilkada
Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak belum lama ini mengeluarkan imbauan terkait penyelenggaraan Pilkada 2018
BANDA ACEH - Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak belum lama ini mengeluarkan imbauan terkait penyelenggaraan Pilkada 2018 di tiga kabupaten/kota di Aceh, yaitu Pidie Jaya, Aceh Selatan, dan Subulussalam. Ada empat hal yang ditekankan Kapolda Aceh dalam imbauan tersebut guna menjaga keamanaan, kenyamanan, dan ketertiban selama pelaksanaan pilkada.
Salah satu poin dalam imbauan itu adalah, Polda Aceh dan jajaran beserta unsur TNI dan stake holder lainnya tak akan menolerir siapa pun yang melakukan tindakan melawan hukum selama pelaksanaan pilkada tiga kabupaten tersebut. Menurut Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar, tindakan yang melawan hukum adalah tindakan yang mengganggu stabilitas keamanan di Aceh.
“Apa pun itu, terlebih tindakan-tindakan melawan hukum yang kaitannya dengan pelaksanaan pilkada di tiga kabupaten, pasti akan kita tindak jika memang bersalah secara prosedur hukum. Ini sesuai dengan imbauan Kapolda Aceh yang dikeluarkan Maret lalu,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar, kemarin.
Selain itu, dalam imbauan tersebut, kata Misbah, semua pihak yang ada di tiga kabupaten tersebut untuk taat asas dan taat aturan yang berlaku serta menahan diri dari segala tindakan yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan pilkada. “Ini juga salah satu poin penting, semua masyarakat, kemudian tim sukses, simpatisan, mari kita bersama-sama menjaga kelancaran pelaksanaan pilkada,” kata Misbah.
Kepada semua masyarakat yang sudah memiliki hak pilih di tiga kabupaten tersebut, kata Misbah, sesuai dengan imbauan Kapolda Aceh, dipersilakan memilih calon pemimpin sesuai dengan hati nurani agar sosok pemimpin yang terpilih nanti sesuai dengan harapan masyarakat setempat. “Jangan sampai ada intervensi, biarkan masyarakat memilih sesuai dengan nurani masing-masing.” katanya.
Terakhir, dalam imbauannya Kapolda Aceh mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang sejuk, damai, dan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan serta mendasari syariat Islam dalam setiap perbuatan dan tindakan. “Sekaligus kita tunjukkan bahwa masyarakat Aceh semakin matang, siap, serta santun dalam pesta demokrasi,” pungkas Kombes Pol Misbahul Munauwar. (dan)