Bidan Tuntut Pemkab Bayar Gaji

Puluhan bidan desa (bides) dari 27 kecamatan di Aceh Utara, Selasa (24/4) kemrin sekitar pukul 11.00 WIB

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN
Puluhan bidan desa (bides) dari 27 kecamatan di Aceh Utara pada Selasa (24/4/2018) mendatangi Kantor Bupati Aceh Utara untuk mempertanyakan rapel gaji mereka dari Mei-Desember 2017 yang belum dibayar 

* Tertunggak Mei-Desember 2017

LHOKSUKON - Puluhan bidan desa (bides) dari 27 kecamatan di Aceh Utara, Selasa (24/4) kemrin sekitar pukul 11.00 WIB, mendatangi Kantor Bupati Aceh Utara untuk mempertanyakan gaji mereka yang tertunggak pembayarannya sejak Mei hingga Desember 2017. Padahal, sebelumnya pemkab berjanji membayar rapel gaji tersebut setelah mereka menerima SK.

Berdasarkan catatan Serambi, 638 CPNSD yang terdiri atas bidan desa (bides), dokter di dinas kesehatan, dan penyuluh pertanian di Dinas Pertanian Pangan Aceh Utara, menerima SK pada 14 Desember 2017. Mereka menjadi CPNSD terhitung mulai 1 Mei 2017.

Untuk diketahui, jumlah bidan dan dokter PTT yang mengikuti seleksi CPNS pada akhir 2016 mencapai 653 orang. Dari jumlah tersebut, di antaranya terdiri atas 25 dokter, yakni 13 dokter umum dan 12 dokter gigi. Dari jumlah tersebut, 37 bidan di antaranya tak lulus tes administrasi karena sudah melewati usia.

“Ketika kami pertanyakan gaji kami ke bendahara dinas, mereka menyebutkan sudah dianggarkan dalam APBK 2018. Mereka meminta kami supaya datang ke kantor bupati untuk mempertanyakan hal itu. Tapi, ketika sampai kantor bupati, bendahara menyebutkan gaji kami tak dianggarkan dalam APBK 2018,” ujar Fitri, bides dari Kecamatan Syamtalira Bayu, kepada Serambi.

Disebutkan, besaran gaji mereka sebulan berkisar antara Rp 1,8-2,3 juta. “Bendahara tadi menjelaskan tidak dapat dianggarkan gaji kami, karena pemkab Aceh Utara sedang banyak utang. Kami tidak mau tahu, karena kami juga banyak utang untuk berbagai kebutuhan sehari-hari,” ujar Fitri.

Sementara itu, Indah Ayu, bides Kecamatan Banda Baro kepada Serambi kemarin juga menyebutkan hal serupa. “Kami perwakilan bides dari setiap kecamatan datang ke sini untuk mempertanyakan gaji. Ada 650 bides yang belum menerima rapel gaji 2017. Padahal kami mau persiapan prajabatan,” ujar Ayu.

Dia juga menambahkan, meskipun sudah menjumpai pihak bendara Pemkab Aceh Utara, tapi belum ada kepastian kapan gaji mereka akan dicairkan. “Belum ada kepastian untuk gaji tahun 2017, sedangkan untuk tahun 2018 sudah mulai kami terima,” katanya.

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara Syahrul kepada Serambi menyebutkan, dirinya sudah menjelaskan persoalan gaji saat kedatangan mereka ke kantor bupati.

Dikatakan Syahrul, gaji mereka tetap akan dibayarkan, kemungkinan dalam APBK perubahan.

“Karena dalam APBK murni 2018 tak dianggarkan dana untuk gaji mereka. Sebab, ketika mereka menerima SK pada Desember 2017, anggaran sudah dalam tahap evaluasi,” ujar Syahrul seraya menyebutkan dirinya tak berwenang menyampaikan informasi terkait persoalan pengusulan anggaran. (jaf)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved