Polisi Amankan Penambang Emas Ilegal di Beutong

Tim Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya mengamankan sejumlah penambang

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/DEDI ISKANDAR
Alat Berat Disita dari Penambang Emas Ilegal di Nagan 

SUKA MAKMUE - Tim Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya mengamankan sejumlah penambang emas ilegal di kawasan Desa Paya Reugen, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Selasa (24/4). Mereka yang diamankan itu hingga Rabu (25/4) siang masih berada di lokasi penambangan emas dan direncanakan segera diboyong ke mapolres setempat.

“Benar, para penambang emas ilegal di kawasan Beutong sudah diamankan. Tapi berapa jumlahnya belum bisa kita beri tahukan, baik jumlah tersangka maupun jumlah alat berat, sebab masih di lokasi,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto menjawab Serambi, Rabu (25/4).

Ia tambahkan, untuk menuju ke Paya Reugeun harus melewati sungai dengan menggunakan sampan sebagai salah satu alat penyeberangan, sehingga untuk membawa sejumlah alat berat membutuhkan waktu lama karena jarak dan faktor medan jalan yang masih sulit untuk dilalui.

Sebelumnya, pihak Pemerintah Kabupaten Nagan Raya telah mengimbau dan menertibkan para penambang emas ilegal agar tidak melakukan aktivitas penambangan lagi, karena dapat merusak lingkungan. Sementara itu, pihak kepolisian juga telah menegaskan, jika ada warga yang nekat melakukan aktivitas penambangan tersebut tetap akan ditangkap.

Terkait dengan hal itu, sebagian warga masih tetap melakukan aktivitas penambangan emas secara diam-diam meski sudah dilarang. Hingga Selasa kemarin diduga masih ada aktivitas penambangan ilegal dan akhirnya polisi menangkapi para pelakunya. (c45)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved