Warga Berharap Pemerintah Izinkan Aktivitas Pengeboran
Ratusan warga Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Sabtu (28/4) menggelar pertemuan dengan Ketua Fraksi Partai Aceh
IDI - Ratusan warga Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Sabtu (28/4) menggelar pertemuan dengan Ketua Fraksi Partai Aceh (PA), DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky di Gampong Bhom Lama, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur.
Dalam kesempatan itu warga meminta Iskandar Al-Farlaky agar memfasilitasi harapan mereka yang mengharapkan agar pemerintah melegalkan aktivitas pertambangan minyak di Kecamatan Ranto Peureulak itu dan ditetapkan menjadi areal pertamban rakyat.
“Harapan kami kepada pemerintah kalau bisa aktivitas penambangan tradisional ini tetap dilanjutkan, tapi di bawah pembinaan dan pengawasan pemerintah. Dan kami siap mematuhi segala regulasi,” ungkap Suparmin, perwakilan warga kepada Serambi, Sabtu (28/4).
Umumnya masyarakat Kecamatan Ranto Peureulak, jelas Suparmin, menggantungkan mata pencahariannya pada sektor pengeboran minyak. Tidak hanya dari Aceh Timur, bahkan banyak juga warga yang berdatangan dari Kota Langsa, Lhokseumawe, bahkan Sumatera Utara.
“Apabila pengeboran ini ditutup, kemungkinan akan terjadi banyak pengangguran sehingga berpotensi terjadi kriminal. Karena itu, kami harapkan pemerintah tetap memperbolehkan masyarakat melanjutkan aktivitas pengeboran ini, tapi tetap dalam pembinaan dan pengawasan pemerintah,” ungkap Suparmin.
Sementara itu, Iskandar Usman mengatakan, menyahuti harapan masyarakat yang disampaikan kepadanya. Iskandar mengaku secara kelembagaan ia akan terus mendorong DPR Aceh untuk menaruh perhatian besar terhadap aspirasi masyarakat ini.
“Karena persoalan tambang telah menjadi kewenangan Pemerintah Aceh, maka nanti kami akan duduk dengan Pemerintah Aceh, Dinas ESDM Aceh, dan pihak terkait lainnya, untuk mencari solusi terbaik sesuai harapan masyarakat,” jelas Iskandar.
Iskandar mengatakan dalam pertemuannya dengan ratusan masyarakat tersebut, ada sejumlah aspirasi masyarakat yang disampaikan kepadanya.
Pertama, jelas Iskandar, masyarakat mengabarkan bahwa ada ribuan jiwa yang bekerja di tambang rakyat yang dikelola secara tradisional ini.
Masyarakat, lanjut Iskandar, juga meminta kepada pemerintah agar tidak mengambil sikap tergesa-gesa terkait persoalan ini. Karena jika persoalan ini dilakukan tanpa musyawarah dengan kelompok masyarakat yang ada di Kecamatan Ranto Peureulak, maka dikhawatirkan muncul persoalan di kemudian hari.
“Persoalannya adalah semakin memebludaknya pengangguran di Kecamatan Ranto Peureulak, sehingga berekses terhadap dampak criminal, akibat dari masyarakat tidak memiliki pekerjaan. Sedangkan, selama ini masyarakat mengaku bahwa mereka mampu menghidupi keluarga mereka berdasarkan hasil dari pengeboran tersebut,” jelas Iskandar.
Karena itu, jelas Iskandar, masyarakat berharap pemerintah tidak serta merta melakukan penutupan, tapi juga harus ada jalan keluar yang paling tepat sehingga kelompok-kelompok penambangan ini tidak merasa dirugikan.
“Masyarakat juga mengharapkan agar pemerintah melakukan pembinaan terhadap kelompok-kelompok penambang minyak ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” jelas Iskandar.
Terkait aspirasi masyarakat ini, jelas Iskandar Usman, salah satu solusinya adalah dengan membentuk badan usaha lokal yang akan membina kelompok penambang ini agar diberikan pendidikan tentang pengeboran minyak.
Setelah badan usaha ini terbentuk, jelas Iskandar, selanjutnya pemerintah nantinya juga melakukan pengawasan yang ketat, artinya jika ada penambang yang tidak mematuhi regulasi yang ditetapkan maka pemerintah bisa saja mengambil tindakan tegas dengan melakuka penutupan. “Jadi solusinya kita harapkan yaitu bagaimana kita harus menyelamatkan manusia, dan kita juga harus menyelamatakn ribuan masyarakat agar tetap bisa bekerja untuk menghidupi keluarga mereka,” jelas Iskandar.