Pemburu Gelap Tembak Mati Tiga Badak Hitam Langka di Kenya, Ditemukan Tanpa Cula

dua badak hitam dewasa dan satu anaknya dibunuh di kawasan cagar alam seluas 83 km persegi dan dikelilingi oleh pagar.

Editor: Faisal Zamzami
Badak hitam Afrika (Diceros bicornis)(Wikipedia) 

SERAMBINEWS.COM, NAIROBI - Pemburu gelap menembak mati tiga badak hitam yang langka di Taman Nasional Meru di Kenya sebelah utara pada Rabu (2/5/2018) malam.

Dilansir dari AFP, Kamis (3/5/2018), dua badak hitam dewasa dan satu anaknya dibunuh di kawasan cagar alam seluas 83 km persegi dan dikelilingi oleh pagar.

Ketiganya ditemukan tanpa culanya.

"Dengan berat hati, kami mengumumkan perburuan terhadap tiga badak pada kemarin malam di cagar alam Badak di Taman Nasional Meru. Kami kehilangan dua badak hitam dan seekor anaknya," demikian pernyataan dari Kenya Wildlife Service (KWS).

Baca: Benarkah Sentuh Tombol Hitam di Percakapan WhatsApp Menyebabkan Hp Error? Ini Penjelasannya

Baca: Bukan Jokowi, Ternyata Sosok Inilah Peringkat Pertama Orang Paling Dikagumi di Indonesia

  "Suara tembakan terdengar dan pencarian telah dilakukan pada sejumlah titik hingga pagi ini. Namun belum membuahkan hasil," imbuhnya.

KWS menyatakan, tidak ada tanda-tanda dari keberadaan komplotan tertentu di area cagar alam.

Cula badak terbuat dari keratin yang sama dengan kandungan pada rambut manusia dan kuku.

Cula badak sangat dicari oleh penduduk di Asia.

Mereka meyakini kandungan cula dapat menghilangkan mabuk dan meningkatkan libido.

Baca: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dijadwalkan Buka Seminar Pendidikan di Pidie

Baca: Meski Sudah Ada Nomor Urut, Parpol Belum Boleh Kampanye, Ini Jadwalnya

Perburan badak dan gajah telah menurun di Kenya dalam beberapa tahun terakhir. Tahun lalu, ada 9 badak dan 69 gajah yang dibunuh.

Kenya masih menghadapi beredarnya penyelundupan produk-produk dari hewan yang dilindungi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved