Sidang Perdana Kasus Narkoba Fachri Albar Digelar 15 Mei 2018, Masih Jalani Perawatan di RSKO
Fachri ditangkap di kediamannya yang terletak di Perumahan Serenia Hills, Cirende, Jakarta Selatan pada 14 Febuari 2019.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan artis peran Fachri Albar akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar dua minggu mendatang.
"Sidang pertama atas nama Fachri Albar digelar Selasa, 15 Mei 2018," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur, di kantornya, Jumat (4/5/2018).
Nomor perkara untuk kasus tersebut adalah Per. No. 500/Pid. Sus/2018 a.n Fachri Albar.
Sementara Majelis Hakim yang bertugas yaitu Asiadi Sembiring, Ganjar Pasaribu dan Arlandi Triyogo.
Baca: Pemburu Gelap Tembak Mati Tiga Badak Hitam Langka di Kenya, Ditemukan Tanpa Cula
Baca: Benarkah Sentuh Tombol Hitam di Percakapan WhatsApp Menyebabkan Hp Error? Ini Penjelasannya
Fachri ditangkap di kediamannya yang terletak di Perumahan Serenia Hills, Cirende, Jakarta Selatan pada 14 Febuari 2019.
Polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet dumolit, 1 butir calmlet dan alat hisap sabu-sabu di salah satu kamar.
Ia dijerat Pasal 112 subsider Pasal 111 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara.
Baca: Bukan Jokowi, Ternyata Sosok Inilah Peringkat Pertama Orang Paling Dikagumi di Indonesia
Baca: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dijadwalkan Buka Seminar Pendidikan di Pidie
Saat ini, putra musisi Achmad Albar tersebut menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Perpanjang Masa Perawatan di RSKO Cibubur
Artis peran Fachri Albar masih dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, sejak masuk pada 26 Februari 2018.
Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta mengatakan, perawatan Fachri di sana diperpanjang.